Sukses

Gagal Panen Akibat Banjir, Lahan Pertanian di Tulungagung Sudah Dijaga Asuransi

Asuransi memiliki klaim yang akan diberikan saat petani gagal panen.

Liputan6.com, Jakarta Sekitar 879 hektare lahan pertanian di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terendam banjir dan terancam gagal panen. Namun, petani diminta tidak khawatir lantaran lahan persawahan di Tulungagung sudah terjaga oleh asuransi.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan langkah yang diambil Pemkab Tulungagung sudah tepat.

"Sosialiasi asuransi pertanian di Tulungagung berjalan baik. Sehingga sejumlah lahan pertanian sudah diasuransikan. Upaya Tulungagung ini turut menjaga ketahanan pangan," katanya, Selasa (9/2/2021).

Pernyataan tersebut diperkuat Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy.

"Di tahun 2021 ini, kita akan genjot pemanfaatan asuransi pertanian. Karena dengan asuransi, pertani bisa beraktivitas dengan tenang meski dalam cuaca buruk," ujarnya.

Sarwo Edhy menjelaskan, asuransi memiliki klaim yang akan diberikan saat gagal panen.

"Klaim asuransi sebesar Rp 6 juta perhektare. Dengan klaim tersebut petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali dan produksi tetap terjaga," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerusakan Dijamin

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Suprapti mengonfirmasi ada sekitar 876 hektare lahan pertanian (sawah) yang terendam banjir selama sepekan terakhir, sehingga menyebabkan tanaman pertanian berpotensi rusak dan bahkan gagal panen.

"Ini data setelah kami melihat langsung kondisi di lapangan saat banjir beberapa waktu lalu," kata Suprapti.

Secara teknis penentuan kerusakan tanaman baru bisa ditentukan jika terendam selama lima hari. Jika terendam selama sehari saja, tanaman belum bisa dikatakan rusak.

Saat ini Dinas Pertanian sudah menjamin kerusakan dari tanaman petani dengan asuransi petani. Program tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir, dan terus diperluas.

"Kalau petani ikut (asuransi petani) maka ada penggantian dari kerusakan," katanya.

Sedang untuk yang belum ikut asuransi pertanian, jika tanaman padi yang terendam benar-benar rusak dan harus tanam ulang, maka akan diusahakan bantuan benih.(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini