Sukses

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan akan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR PNS di tahun 2021

Liputan6.com, Jakarta - Pemberian Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi kabar yang ditunggu-tunggu para Pegawai Negeri Sipil (PNS), apalagi di tengah pandemi yang masih berlangsung.

Pemerintah sendiri menyebutkan bakal memberikan gaji ke-13 dan THR PNS secara penuh untuk tahun 2021, setelah sebelumnya mengalami pemangkasan. Lantas, bagaimana kepastian pemberian gaji ke-13 dan THR PNS untuk tahun ini?

"Nanti, ya, tunggu setelah PP (Peraturan Pemerintah)-nya ditetapkan pemerintah untuk kebijakannya," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (10/2/2021).

Askolani tidak menjelaskan lebih jauh progress penyusunan PP yang dimaksud. Yang pasti, nominal dan jadwal pemberian gaji ke-13 dan THR PNS akan termaktub dalam PP tersebut. Biasanya, PP ini akan terbit menjelang pemberian gaji ke-13 dan THR PNS.

Terkait nominalnya sendiri, Askolani sempat menyebutkan jika gaji ke-13 dan THR PNS direncanakan bakal dibayarkan secara penuh untuk tahun ini.

"Direncanakan, pemberian THR dan Gaji ke-13 bisa full seperti yang telah dilakukan pada tahun 2019. Kalau di tahun 2020 tidak diberikan full,” katanya kepada Liputan6.com, Rabu, 4 November 2020 lalu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepastian Sri Mulyani

Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan akan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR PNS di tahun 2021.

"Untuk belanja pegawai tetap kita jaga efisiensinya namun pemerintah tetap akan mengembalikan pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan policy tahun-tahun sebelumnya yaitu pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan tunjangan kinerja mereka," ujarnya, Jumat, 14 Agustus 2020 silam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.