Sukses

Kementerian PUPR Akui Ada Keluhan Layanan Jalan Tol Saat Ini Kurang Baik

Selama ini, Kementerian PUPR telah menetapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Hedy Rahadian mengakui jika kondisi layanan jalan tol saat ini dalam kondisi kurang baik. Kondisi pelayanan kurang baik tersebut dikarenakan terdapat keluhan-keluhan yang berkaitan dengan kualitas pelayanan jalan tol.

"Saya memahami operasional dan pemeliharaan jalan tol merupakan hal yang penting, dan sejujurnya saya melihat saat ini layanan jalan tol dalam kondisi kurang baik," ujar Hedy seperti melansir Antara, di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Dia menegaskan jika selama ini, Kementerian PUPR telah menetapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.

Pihaknya pun menyambut baik kerja sama yang akan meningkatkan secara signifikan pencapaian SPM.

"Jalan tol dirancang untuk mengurangi biaya logistik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sejalan dengan tujuan jangka panjang pemerintah Indonesia," kata Hedy.

Mengutip laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol.

SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan.

Besaran ukuran yang harus dicapai untuk masing-masing aspek dievaluasi secara berkala berdasarkan hasil pengawasan fungsi dan manfaat.

SPM jalan tol wajib dilaksanakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol.

Untuk kriteria kondisi jalan tol, pelayanan kondisi jalan tol ini pada dasarnya dapat dilihat dari tiga indikator, yakni kekesatan, ketidakrataan dan tidak ada lubang.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memperketat pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) yang wajib dilaksanakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Hal tersebut akan diberlakukan pada ruas-ruas tol yang sudah beroperasi.

Ditjen Bina Marga secara reguler kemungkinan setiap tiga bulan sekali akan mengecek kinerja SPM jalan tol.

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jalan Tol Cipali KM 122 Arah Jakarta Amblas

Jalur Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122 dari Cirebon arah Jakarta amblas. Akibatnya, jalur tersebut tidak bisa dilewati oleh kendaraan.

"Saat ini di KM 122 arah Jakarta ada penutupan jalur," kata Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan ASTRA Tol Cipali Theresia Dyah dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021). 

Dia mengatakan, belum tahu secara pasti penyebabnya, akan tetapi jalur dari Cirebon ke Jakarta, tidak bisa dilewati oleh kendaraan karena amblas.

Rere juga belum memberikan informasi secara pasti berapa meter lajur yang mengalami amblas, karena tim di lapangan masih melakukan pendataan.

"Untuk penyebabnya masih dalam kajian. Kami akan update secepatnya," katanya.

Dia menambahkan, untuk lokasi KM 122 masuk ke Kabupaten Indramayu dan saat ini arus lalu lintas diberlakukan lawan arah mulai dari KM 117 sampai KM 126.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur tersebut dan harus mengurangi kecepatan, dikarenakan adanya lawan arah.

"Untuk lawan arah diberlakukan dari pukul 03.00 WIB dini hari sampai dengan saat ini," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.