Sukses

Dorong Migas Non Konvensional Lewat Pengembangan Shale Oil

Potensi shale oil Indonesia sebenarnya terbilang cukup besar.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mendorong upaya pengembangan migas non konvensional guna meningkatkan investasi di hulu migas. Upaya tersebut juga dilakukan sebagai bentuk strategi untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel pada tahun 2030.

Dalam upayanya tersebut, pemerintah akan memfokuskan pada pengembangan shale oil karena Indonesia masih memerlukan minyak dalam jumlah besar.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, dalam pengembangan migas non konvensional ini, pemerintah telah melakukan identifikasi potensi shale oil dan shale gas. "Sementara ini kita perlu banyak minyak, jadi kita fokuskan ke shale oil,” ujar Tutuka.

Tutuka menambahkan, secara teori, apabila terdapat reservoar minyak di suatu tempat, pasti ada "dapur". Inilah yang dikatakan dikejar Pemerintah.

"Dapur itu sudah diketahui tempatnya di mana. Dapurnya namanya non konvensional. Kita sudah petakan di mana tempatnya dan kita mau fokus ke satu tempat (shale oil),” jelas dia.

 

Potensi shale oil Indonesia sebenarnya terbilang cukup besar. Hal ini yang menyemangati dan menimbulkan optimisme Pemerintah untuk terus berupaya mencapai produksi minyak 1 juta barel pada tahun 2030.

Hal serupa juga pernah disampaikan oleh mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, beberapa waktu silam. Menurut dia, Indonesia dinilai memiliki potensi shale gas dan shale oil yang besar, namun belum dimanfaatkan sama sekali.

Arcandra mengatakan, investasi besar untuk teknologi sangat penting guna menggenjot produksi shale oil dan gas.

Mengambil contoh yang terjadi pada 2007, adanya produksi migas Amerika Serikat sekitar 4,5 juta barel oil per day (BOPD) dalam waktu tujuh tahun dapat meningkat menjadi 9,5 juta BOPD. Hal itu didorong berkat kesuksesan dari shale oil dan shale gas.

Minyak serpih (shale oil) yang juga disebut Kerogen serpih (bitumen padat) adalah batuan sedimen berbutir halus yang mengandung kerogen (campuran dari senyawa-senyawa kimia organik) yang merupakan sumber terbentuknya minyak serpih yang merupakan hidrokarbon cair.

Shale oil didefinisikan sebagai batuan sedimen 'immature', berbutir halus yang mengandung sejumlah besar material organik yang spesifik yaitu alginit dan/atau bituminit, yang apabila diekstraksi dengan dipanaskan (> 550 derajat celcius) akan menghasilkan minyak yang mempunyai potensi ekonomis.

Migas non konvensional di Indonesia baru dikembangkan pada tahun 2008 dengan penandatanganan WK Sekayu.(*)

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.