Sukses

Jokowi Desak Layanan Publik Bertransformasi di Tengah Krisis Covid-19

Jokowi menyadari semakin banyak hal yang dicapai dalam pelayanan publik, banyak pula yang harus diperbaiki.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi peran Ombudsman sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, terutama selama pandemi Covid-19 mewabah.

Menurut Jokowi, situasi krisis ini harus bisa mengubah frekuensi pelayanan yang diberikan pemerintah kepada rakyat. Laporan Ombudsman mencatat, masyarakat cenderung menggunakan saluran pengaduan untuk berkonsultasi mengenai layanan publik.

"Saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis, kita harus mampu mengubah frekuensi dari normal menjadi frekuensi extraordinary. Cara kerja berubah dari rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif dan mencari shortcut," kata Jokowi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/2/2021).

Jokowi menyadari semakin banyak hal yang dicapai dalam pelayanan publik, banyak pula yang harus diperbaiki. Dia pun yakin Ombudsman bisa menemukan kekurangan dalam sistem penyelenggaraan pelayanan publik.

Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty menjelaskan, laporan masyarakat setiap tahun masih relatif stabil. Namun, jumlah rekomendasi menurun tajam.

Hal ini dikarenakan laporan diselesaikan sebelum tahap rekomendasi, melalui skema tindakan korektif berdasarkan hasil akhir pemeriksaan laporan.

"Di sisi lain, dalam kurun waktu 5 tahun kami melihat kecenderungan baru dimana masyarakat menggunakan saluran pengaduan untuk berkonsultasi. Hal ini menunjukkan perkembangan yang positif atas partisipasi masyarakat dalam respon pelayanan publik," tuturnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan, Ombudsman melakukan penyesuaian dengan membuka layanan konsultasi non-laporan dan pengembangan jaringan pengawas pelayanan publik.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Deteksi Dini

Dalam melaksanakan fungsi pencegahan, Ombudsman memandang pentingnya deteksi dini dugaan maladministrasi pelayanan publik. Lely menjelaskan, instansinya menyiapkan skema baru dalam pengembangan SDM. Misalnya, saat ini 60 pegawai diberi kesempatan untuk pendidikan dan pelatihan intelijen.

Pandemi Covid-19 yang muncul di Indonesia pada Maret 2020 disebutnya juga menuntut kenormalan baru. Wabah ini menyerang banyak aspek kehidupan bernegara, termasuk penyelenggaraan pelayanan. Kondisi ini mendorong penyelenggara layanan melakukan transformasi berbasis digital.

"Oleh karena itu, perubahan harus direspon dengan cepat, karena kalau tidak yang rugi masyarakat," tegas Lely.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.