Sukses

Tes GeNose Sudah Tersedia di 4 Stasiun, Cek Daftar dan Syaratnya

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI secara resmi meluncurkan layanan pemeriksaan Covid-19 melalui embusan napas, GeNose C19, di 4 stasiun, Jumat (5/2/2021).

Setelah sebelumnya dilakukan uji coba atau prelaunching mulai 3 Februari di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta, mulai hari ini KAI menambah layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Gambir dan Solo Balapan.

"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di transportasi kereta api dan sebagai perwujudan dari dukungan Bangga buatan Indonesia," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dan menyiapkan biaya sebesar Rp 20.000.

Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19. Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkan dan dapat digunakan di seluruh stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik Kereta Api dan bea tiket akan dikembalikan penuh.

Joni menjelaskan, penyediaan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang KAI berikan bagi pelanggan setelah sebelumnya menghadirkan layanan Rapid Test Antigen di 46 stasiun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sinergi

Joni menambahkan, layanan ini merupakan hasil sinergi antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo serta Universitas Gadjah Mada.

Sesuai SE Satgas Covid-19 No 5 Tahun 2021 dan SE Kemenhub No 11 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19 dari hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

KAI terus berkomunikasi dengan pihak Universitas Gadjah Mada dan Rajawali Nusindo untuk mengevaluasi pelayanan pemeriksaan GeNose C19 dari berbagai aspek, termasuk penambahan stasiun yang melayani secara bertahap.

“Layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun akan semakin memperkuat deteksi dini penularan Covid-19 dan menjadikan Kereta Api semakin nyaman, aman, sehat," tutup Joni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.