Sukses

Pengusaha Hotel di Yogyakarta Tolak Perpanjangan PPKM

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menolak adanya perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak adanya perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Sebab, kebijakan itu dinilai akan semakin merugikan pelaku usaha hotel dan restoran.

"Iyah, kemarin kita menolak (perpanjangan)," Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (5/2/2021).

PHRI sebetulnya tidak mempersoalkan jika kebijakan PPKM harus kembali diperpanjang. Hanya saja, dia meminta bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas semua beban kerugian yang dialami seluruh sektor hotel dan restoran.

"Kita gak papa diperpanjang mau berapa bulan, di lockdown sekalian, tapi tolong kita juag diperhatikan, ada kompensasi. Ada sentuhan gitulah, jangan cuek," kata dia.

"Kalau ini harus di lockdown kasih kompensasi perhatian, karyawan kita banyak. Apakah mampu pemeirntah? kalau mampu ayok," tegansnya.

Dia pun sangat senang, jika memang pemerintah ingin membantu memikirkan nasib karyawan dan membiayai beban listrik hotel dan restoran yang dimiliki PHRI. "Tagihan kita kasih pemeirntah, kita juga gak mau ambil untung yang penting kita bisa bertahan," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Memprihatinkan

Deddy memahami kondisi keuangan anggota PHRI dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan sebagian hanya bisa bertahan sampai tiga bulan ke depan saja. Jika, pemerintah kembali melakukan perpanjangan, maka tidak menutup kemungkinan lebih banyak yang akan gulung tikar.

"Kalau diperpanang ini akan semakin menambah jumlah yang mati yang 50, kemrain ada PPKM pertama udah 30. Per hari ini udah 50. Ini dilematis. 50 itu banyak hotel non bintang, dan resto kecil, ada memang beberpa hotel bintang, tapi gak beberapa. dominiman hotel non bintang," bebernya.

Sebelumnya, PHRI DIY mencatat sebanyak 50 hotel dan resto di Yogyakarta gulung tikar akibat pandemi Covid-19. Bahkan, hotel-hotel tersebut sudah banyak merumahkan karyawan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Deddy mengatakan, secara cash flow atau uang yang masuk ke hotel dan resto tersebut sudah tidak ada sama sekali. Belum lagi, mereka harus dibebankan untuk bayar karyawan yang dirumahkan, mulai dari gaji, pesangon, hingga BPJS Ketenagakerjaanya.

"Lalu dia punya alternatif, pilihan yang terkahir yang pahit itu adalah menjual," kata dia.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.