Sukses

YLKI Sambut Baik Kehadiran Sertifikat Tanah Elektronik di Era Digital

YLKI menganggap kehadiran dokumen elektronik menjadi hal yang positif di tengah era digital saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyambut baik kebijakan sertifikat tanah elektronik. Menurutnya, kehadiran dokumen elektronik menjadi hal yang positif di tengah era digital saat ini.

"Saya belum tahu seperti apa konsepnya, tapi dengan era digital saat ini maka itu menjadi hal yang positif," kata Tulus saat dihubungi Liputan6.com pada Kamis (4/2/2021).

Kehadiran sertifikat tanah elektornik ini akan menjadi opsi yang baik untuk menghindari kejadian-kejadian tak diinginkan seperti hilang, terbakar, dicuri atau terendam banjir. Bentuk dokumen elektronik yang bisa kapan pun diakses dinilai lebih aman.

Kendati demikian, ia menegaskan pemerintah tetap harus menjamin keamanan dokumen elektronik tersebut. Oleh sebab itu, Tulus menilai harus ada verifikasi kepemilikan yang sah atas sertifikat tanah sebelum dibuat ke dalam bentuk elektronik.

Menurut Tulus, jangan sampai muncul masalah-masalah baru di kemudian hari karena sertifikat elektronik tersebut.

"Jangan sampai menimbulkan masalah baru terkait sengketa lahan dan lainnya di kemudian hari," tuturnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan aturan baru mengenai bukti kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat elektronik. Mulai tahun ini, Kementerian ATR/BPN akan memulai penggunaan sertifikat tanah elektronik.

Penerapan sistem elektronik ini meliputi pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data untuk kemudian dihasilkan sertifikat tanah dalam bentuk dokumen elektronik.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik Dimulai dari Jakarta dan Surabaya

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memulai pengadaan sertifikat tanah elektronik di Jakarta dan Surabaya. Kedua kota itu akan menjadi pilot project program peralihan sertifikat tanah elektronik ini.

"Pertama kita akan melakukan di Jakarta dan Surabaya. Sekarang ini sudah bisa didaftarkan di Jakarta dan Surabaya, karena sekarang ini semuanya Jakarta dan Surabaya sudah sistem elektronik," kata Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Kelembagaan Teuku Taufiqulhadi kepada Liputan6.com, Kamis (4/2/2021).

Taufiqulhadi menyampaikan, pengadaan sertifikat tanah elektronik di Jakarta dan Surabaya akan segera dimulai dalam waktu dekat.

"Mungkin akhir bulan ini. Itu kan uji coba saja, sekarang sudah dilaksanakan karena sertifikat elektronik itu sudah mulai berlaku," ujar dia.

Ke depannya, pemberian sertifikat tanah elektronik untuk lingkup nasional akan dilakukan secara gradual.

Taufiqulhadi mengatakan, implementasinya tidak dilakukan secara menyeluruh sekaligus karena melihat kesiapan teknologi di masing-masing daerah.

Itu karena sertifikat tanah elektronik mensyaratkan juga sebuah kultur teknologinya. "Karena itu tidak semua daerah sudah siap. Pertama kita akan melakukan di Jakarta dan Surabaya, kemudian kita akan lanjutkan di dua buah cabang di luar Jawa," tutur dia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.