Sukses

Pangkas Waktu, Swasta Perlu Dilibatkan dalam Distribusi Vaksin Covid-19

Dibutuhkan peran bantuan dari berbagai pihak agar proses vaksinasi COVID-19 berjalan cepat, efisien dan efektif, termasuk pihak swasta.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tak bisa sendiri dalam melakukan seluruh rangkaian vaksinasi. Dibutuhkan peran bantuan dari berbagai pihak agar proses vaksinasi COVID-19 berjalan cepat, efisien dan efektif.

Untuk mencapai heard immunity dibutuhkan vaksinasi terhadap 2/3 penduduk Indonesia. Sebuah pekerjaan berat jika tugas itu dilakukan hanya dengan sedikit instansi.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani menyatakan bahwa pihak swasta siap untuk membantu. Menurut Rosan tidak mungkin pemerintah melakukan tugas vaksinasi yang besar ini sendirian.

"Justru kita sudah mengusulkan dan sudah diperbolehkan untuk distribusi itu pemerintah bersama-sama dengan swasta termasuk untuk vaksinasinya. Jadi sudah disetujui," tuturnya.

Menurut Rosan swasta bisa turut berpartisipasi membantu proses distribusi seperti rantai pasok pendinginnya. Dia juga yakin banyak perusahaan swasta yang memiliki kemampuan untuk mengirim vaksin dalam suhu yang dibutuhkan.

Menurut Rosan dengan saling bantu membantu, target vaksinasi yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tercapai. Target pemerintah sendiri proses vaksinasi selesai dalam waktu 15 bulan, sedangkan Jokowi ingin lebih cepat yakni 12 bulan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Gandeng Swasta dan BUMN Lain

Sementara Pakar Epidemiologi FKM UI, Pandu Riono menilai sah-sah saja jika pemerintah menggandeng pihak lain seperti swasta dan BUMN lainnya untuk proses distribusi dan pelayanan vaksinasi. Namun dia mengingatkan pemerintah tetap harus memegang tanggung jawab.

"Jadi semuanya tetap di bawah koordinasi pemerintah pusat menurut garis-garis besar pemerintah pusat, dan swasta boleh saja terlibat untuk distribusi. Sebenarnya mereka bisa bidding," tuturnya.

Namun Pandu mengingatkan, bukan berarti swasta yang terlibat dalam proses distribusi dan pelayanan vaksinasi mendapatkan hak istimewa. Menurutnya proses vaksinasi tetap harus dijalankan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.

Dia menyarankan agar pemerintah membuka peluang kerjasama per wilayah untuk proses vaksinasi. Tujuannya agar lebih efektif. Dia mencontohkan untuk distribusi vaksin wilayah kepulauan bisa dibuka untuk instansi yang memiliki armada laut yang mumpuni.

Menurutnya pihak swasta maupun BUMN lainnya memiliki kemampuan untuk membantu proses distribusi dan pelayanan vaksinasi. Tidak hanya dalam rantai pasok dingin, tapi juga pelayanan saat vaksinasi.

"Jadi lebih membantu distribusi dan pelayanan, misalnya rumah sakit swasta, ya boleh terlibat, jadi termasuk BUMN," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.