Sukses

Investor Bisa Pantau Laporan Transaksi Reksa Dana Lewat AKSes KSEI, Begini Caranya

Sistem Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes) yang diluncurkan PT KSEI dinilai akan mempermudah investor Reksa dana untuk mengatur laporan transaksi secara elektronik.

Liputan6.com, Jakarta - Sistem Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes) yang diluncurkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dinilai akan mempermudah investor Reksa dana untuk mengatur laporan transaksi secara elektronik. Aturan mengenai penggunaan sistem AKSes KSEI ini mulai berlaku pada 18 Februari 2021.

Pemberlakukan AKSes KSEI ini sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Pelaporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu, yang mengatur bahwa laporan transaksi investor Reksadana dilakukan secara elektronik melalui sistem AKSes KSEI.

Aturan tersebut berlaku 12 bulan sejak diterbitkannya Surat Edaran, atau dengan kata lain akan mulai berlaku 18 Februari 2021. Laporan transaksi Reksadana yang dimaksud adalah Surat Konfirmasi Subscription, Redemption, dan Switching, serta laporan bulanan.

"Keuntungannya banyak sekali untuk investor. Biasanya mereka menunggu laporan tiap bulan, dengan sistem elektronik ini mereka bisa setiap saat monitoring investasinya," jelas Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), Prihatmo Hari Mulyanto, dalam konferensi pers virtual pada Kamis (4/2/2021).

Investor dapat memantau secara langsung kepemilikan Reksadana melalui fasilitas AKSes KSEI secara online, sehingga meningkatkan transparansi dan perlindungan terhadap investor pasar modal Indonesia. Investor bisa melihat portofolio investasi pasar modal secara terintegrasi untuk saham, obligasi maupun reksadana melalui sistem tersebut yang tersedia melalui website dan aplikasi mobile.

AKSes KSEI telah tersedia sejak 2009 dan dikembangkan versi terbarunya pada 2019 dengan tambahan berbagai fitur baru. Berdasarkan peraturan OJK, kata Prihatmo, maka bank kustodian akan menghentikan pengiriman laporan reksadana menggunakan cetakan atau hard copy dan email.

"Kalau berdasarkan SE OJK, nanti larinya ke sana semua ke AKSes. Kita juga menghormati soal POJK mengenai perlindungan konsumen, kalau investor tidak setuju terhadap satu fitur bisa memberitahukan kepada selling agent maupun manajer investasi," tuturnya.

Adapun untuk dapat menggunakan AKSes KSEI, investor Reksadana harus melakukan registrasi terlebih dahulu ke AKSes KSEI dengan langkah sebagai berikut :

a. Masuk ke laman website AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id)

b. Masuk ke menu Daftar

c. Pilih tipe investor (Individu lokal/ Individu asing/ Institusi)

d. Masukan data-data pribadi, seperti nama, Nomor Induk Kependudukan, alamat email dan nomor handphone yang masih aktif dan terdaftar pada partisipan KSEI tempat investor membuka rekening efek

e. Lalu ikuti petunjuk berikutnya untuk melakukan aktivasi username dan password

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hadirkan Reksadana Unggulan, Bank Danamon Gandeng Ashmore Asset Management

PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan kerjasamanya bersama PT Ashmore Asset Management Indonesia (Ashmore) dalam rangka memenuhi permintaan dan kebutuhan masyarakat terhadap solusi investasi yang memberikan imbal hasil baik di tengah kondisi suku bunga yang rendah, nilai tukar rupiah yang melemah, dan pasar modal yang fluktuatif.

Untuk memenuhi kebutuhan nasabah, Danamon akan memasarkan produk reksadana unggulan yang dikelola oleh Ashmore yakni Ashmore Dana Progresif Nusantara (ADPN) dan Ashmore Dana Obligasi Nusantara (ADON). 

Reksadana menghadirkan solusi investasi dan merupakan penempatan dana alternatif bagi masyarakat terutama di saat seperti ini dimana pandemi Covid-19 melanda. 

Wakil Direktur Utama Danamon, Michellina Triwardhany berharap agar nasabah tetap dapat memegang kendali dalam memenuhi kebutuhannya di kala pandemi saat ini.

"Saya berharap, nasabah akan dapat lebih memenuhi keinginan atau mimpi mereka dalam mencapai financial dream mereka. Ini sesuai dengan tema kami yaitu 'Saatnya Pegang Kendali'. Banyak cara dan kiat untuk mencapai atau mendekati goals kita dalam masalah keuangan," ujar Wakil Direktur Utama Danamon, Michellina (19/11/2020).

Kolaborasi antara Danamon dan Ashmore berangkat dari pemahaman nilai pelayanan nasabah yang lebih baik dengan menawarkan solusi produk investasi dengan layanan yang komprehensif dan sesuai kebutuhan finansial nasabah.

Sementara itu, Direktur PT Ashmore Asset Management Tbk Arief Wana berharap dengan bermitra bersama Danamon, dapat memajukan industri wealth dan aset management Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk menawarkan produk unggulan dan memberikan edukasi finansial yang berkelanjutan bagi nasabah dan publik. Dengan kemitraan ini, kami akan terus meningkatkan pangsa pasar industri reksadana dengan langkah awal melalui produk ADPN dan ADON. Kami berharap nasabah Danamon mendapatkan akses kepada alternatif investasi dengan tema investasi saham dan obligasi," tutur Arief, Direktur PT Ashmore Asset Management Tbk.

Perkembangan industri reksadana nasional, bisnis wealth management Danamon, juga ikut bertumbuh dengan perkembangan yang pesat dengan tingginya pertumbuhan dana kelolaan maupun jumlah nasabah sebesar 61 persen. Meskipun terjadi pandemi Covid-19, namun jumlah investor Danamon dan secara industri mengalami kenaikan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.