Sukses

Menteri Basuki Siap Bantu Aceh dan Sumatera Utara Bangun Venue PON XXI 2024

PON XXI 2024 akan jadi PON pertama diselenggarakan di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk proaktif menginisiasi dan mengusulkan pembangunan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Selanjutnya, kekurangan bisa dibantu pemerintah pusat dengan dana APBN.

"Pemerintah Daerah susun dulu masterplan, infrastruktur apa saja yang akan dibangun di Aceh dan Sumatera Utara. Kemudian infrastruktur apa saja yang menggunakan anggaran daerah, mana yang menggunakan anggaran pusat," ujar Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).

Selain itu, Menteri Basuki mengatakan, ia juga telah menerima usulan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua KONI Aceh untuk membangun stadion utama dan venue renang yang akan digunakan pada PON XXI 2024. Sementara itu venue dayung akan disiapkan di Krueng Lamnyong, Banda Aceh.

"Untuk venue renang kami sarankan dibangun dengan konsep semi outdoor seperti di Gelora Bung Karno sehingga perawatannya tidak terlalu mahal. Jangan hanya membangun, tetapi keberlanjutannya juga harus dipikirkan," imbuh Basuki Hadimuljono.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Provinsi

PON XXI 2024 akan jadi PON pertama diselenggarakan di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Utara pasca terpilih sebagai tuan rumah bersama dalam Rapat Tahunan KONI Pusat 2018.

Namun, Surat Keputusan (SK) penetapan resmi tersebut baru diberikan oleh Menpora pada November 2020 setelah dilakukan revisi aturan PP Nomor 17 tahun 2007. Sebab aturan lama hanya mengenal satu provinsi untuk menjadi tuan rumah.

Sementara untuk PON XX di Papua direncanakan akan diselenggarakan pada Oktober 2021. Empat dari tujuh venue PON XX telah siap untuk diserahterimakan dari Kementerian PUPR ke Pemerintah Daerah.

Keempat venue tersebut yakni Venue Area Aquatic, Venue Istora Papua Bangkit dan Venue Arena Cricket dan Hockey Indoor dan Outdoor yang merupakan amanat dari Inpres No. 10/2017. Untuk teknis pelaksanaan PON XX sendiri masih dalam tahap diskusi apakah dilaksanakan dengan atau tanpa penonton.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.