Sukses

Kementerian PUPR Alokasikan Rp 8 Triliun untuk Bangun Rumah Susun di 2021

Jumlah alokasi anggaran terbesar untuk pembangunan rumah susun yakni sebesar Rp 4,16 triliun. Anggaran ini dinilai efektif mendorong masyarakat tinggal di hunian vertikal.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mengalokasikan anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021 sebesar Rp 8,093 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni, khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan perumahan, khususnya program Sejuta Rumah pada 2021. Beberapa program pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain pembangunan rumah susun (rusun), pembangunan rumah swadaya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum, dan pembangunan rumah khusus (rusus).

Jumlah alokasi anggaran terbesar untuk pembangunan rusun, yakni sebesar Rp 4,16 triliun. Anggaran ini dinilai efektif untuk mendorong masyarakat tinggal di hunian vertikal serta memanfaatkan lahan perumahan secara maksimal.

"Tahun 2021 kami akan membangun sebanyak 9.799 unit rumah susun di berbagai daerah di Indonesia," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).

Selain itu, Khalawi menyampaikan, Kementerian PUPR juga akan melaksanakan pembangunan rumah swadaya dengan menyalurkan dana BSPS sebesar Rp 2,507 Triliun.

Itu akan digunakan untuk membedah 114.900 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 33 provinsi, sekaligus dukungan untuk Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

"Dari total sebanyak 114.900 unit rumah swadaya nantinya akan dibagi yaitu peningkatan kulitas rumah sebanyak 114 ribu unit dan 900 unit untuk membedah rumah tidak layak huni di KSPN," terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rumah Layak Huni

Selanjutnya pembangunan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum sebesar Rp 0,406 triliun untuk 40 ribu unit rumah bersubsidi. Selain itu juga dialokasikan anggaran untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp 0,606 triliun untuk 2.423 unit rumah.

Sedangkan sisa anggaran sebesar Rp 0,414 triliun akan digunakan untuk Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Perencanaan dan Kepatuhan Internal sebesar Rp 0,414 triliun.

"Kami akan terus mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia. Program perumahan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni serta meningkatkan perekonomian nasional," ujar Khalawi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.