Sukses

Alasan Kemenhub Pilih GeNose untuk Deteksi Covid-19 di Stasiun

GeNose akan jadi salah satu alat deteksi resmi covid-19 di transportasi kereta api.

Liputan6.com, Jakarta - GeNose akan jadi salah satu alat deteksi resmi Covid-19 di transportasi kereta api. Tahap awal akan diimplementasikan pada 5 Februari 2021, dimulai di Stasiun Senen Jakarta, dan Stasiun Tugu Yogyakarta.

Namun masih banyak masyarakat yang belum mengenal alat ini. GeNose C19 sendiri merupakan singkatan dari Gadjah Mada Electronic Nose. Alat yang dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mampu mendeteksi Covid-19 melalui hembusan nafas.

Peneliti GeNose Dr. Dian K Nurputra mengatakan GeNose sudah melalui serangkaian uji tes, sehingga alat ini dinilai efektif untuk mengetahui secara dini seseorang terkena Covid-19 atau tidak.

“Ini berbeda dengan alat Kesehatan lainnya kita basisnya Artificial Intelligence (AI), kita menggunakan data base untuk melatih agar lebih pintar dalam membaca data,” kata Dr. Dian dalam LIVE Instagram @kemenhub151, Senin (1/2/2021).

Untuk tahap pertama pihaknya melakukan uji klinis kepada 80 pasien covid-19 untuk mengetahui keakuratan dari alat GeNose. Setelah itu, dilanjutkan uji diagnostik dan uji standar BP tahap kedua kepada 2000 pasien covid-19.

“Tahap kedua uji diagnostik dan uji standar alat oleh Badan Pemeriksaan Alat,  kalau tidak lulus maka tidak bisa digunakan. Setelah lulus baru diujikan ke Kementerian Kesehatan dan lulus. Kemudian tahap 3 uji klinis di populasi bebas,” jelasnya.

Setelah melakukan uji klinis untuk populasi bebas dan memperoleh izin edar dari Pemerintah terkait. Akhirnya GeNose bisa digunakan untuk masyarakat Indonesia. Kendati begitu, untuk saat ini GeNose sifatnya masih screening.

“Jadi secara cepat GeNose bisa menemukan orang-orang yang terduga positif Covid-19. Kemudian jika diperlukan bisa dikonfirmasi dengan PCR sebagai komparatornya. Karena pemeriksaannya beda. Kalau GeNose memeriksa metabolisme, sedangkan PCR yang diperiksa partikel virusnya sendiri, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan,” pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Simak, Syarat Pemeriksaan GeNose di Stasiun

Mulai 5 Februari 2021, KAI menyediakan layanan Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta sebagai syarat untuk naik KA Jarak Jauh. Sebelum menggunakan layanan tersebut, terdapat syarat-syarat yang perlu pelanggan ketahui agar hasilnya akurat.

“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Senin (1/2/2021).

Calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib untuk selanjutnya diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran.

Pada layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak 3 kali. Langkahnya adalah, sebanyak 2 kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker.

Lalu pada saat pengambilan napas ke-3, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh. Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19.

Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini akan keluar dalam waktu sekitar 3 menit. Pemeriksaan dilakukan 1 kali tanpa pengulangan.

Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik Kereta Api. Tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh.

Petugas pemeriksa akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri.

Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.

Pada periode 26 Januari s.d 8 Februari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan. Hal tersebut sesuai dengan SE Kemenhub No 11 tahun 2021.

KAI selalu berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah untuk mencegah penyebaran penularan covid 19 dan konsisten mengoperasikan Kereta api dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

"KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak meggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala," tutup Joni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.