Sukses

Kemenperin Kembangkan Sistem Pemantauan Limbah Air Industri Berteknologi IoT

BSKJI Kemenperin menciptakan inovasi terkait dengan pemantauan lingkungan secara real time berbasis teknologi revolusi industri 4.0.

Liputan6.com, Jakarta - Peningkatan kemampuan dan daya saing industri dalam negeri merupakan salah satu kunci menuju pemulihan ekonomi di era pandemi saat ini. Namun dalam penerapannya, pembangunan industri memiliki konsekuensi terhadap lingkungan, untuk itu perlu adanya penguasaan teknologi dan terobosan manajemen penanggulangan pencemaran industri.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dimana Kementerian Perindustrian terus mendorong para pelaku industri manufaktur di dalam negeri untuk dapat mendukung kelestarian lingkungan hidup melalui standar industri hijau. Hal ini juga sejalan dengan program prioritas yang terdapat di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

Searah dengan kebijakan tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, mengamanatkan agar seluruh Satuan Kerja dibawah BSKJI harus aktif mengembangkan inovasi teknologi dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan industri serta dalam hal peningkatan daya saing.

"Satuan Kerja di bawah lingkungan BSKJI harus berkontribusi dalam penyelesaian berbagai permasalahan industri melalui inovasi teknologi serta perekayasaan guna mengantisipasi perkembangan kebutuhan industri kedepan, sehingga secara langsung turut berpartisipasi dalam implementasi roadmap Making Indonesia 4.0,” kata Doddy.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BSKJI melalui satuan unit kerjanya Balai Besar Teknologi Pencegahan Pecemaran Industri (BBTPPI) Semarang menciptakan inovasi terkait dengan pemantauan lingkungan secara real time berbasis teknologi revolusi industri 4.0 yang terintegrasi dalam sistem informasi digital.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BSKJI menyampaikan peran Kemenperin dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi industri khususnya terkait lingkungan, dimana salah satunya adalah air limbah.

“Dalam rangka mendukung rekayasa di bidang revolusi industri 4.0 dan standard industri hijau, kami telah melakukan sejumlah inovasi terkait dengan sistem pemantauan limbah air industri yang dapat dimonitor secara real time dengan memanfaatkan teknologi berbasis Internet of Things (IoT) dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Digital yang telah dikembangkan oleh BBTPPI sebagai sistem informasi yang berorientasi kepada pelayanan industri,” jelas Doddy.

Sistem monitoring air limbah ini terdiri dari perangkat analisis digital untuk parameter pH, suhu, TSS, COD, NH3-N, dan debit. Analisis tiap perangkat deteksi digital ini dikembangkan secara komprehensif untuk dapat ditransmisikan melalui internet gateway yang dikembangkan oleh BBTPPI dan mempunyai jaminan enkripsi data, sehingga dapat diintegrasikan ke dalam sistem online monitoring BBTPPI yang mempunyai fungsi sebagai evaluasi data pengukuran secara aman dan tersimpan dalam database server.

Data pengukuran dapat dipantau baik secara real time, sehingga fleksibel dapat dilihat kapan dan dimanapun melalui perangkat yang terkoneksi ke jaringan, baik gawai digital berbasis smartphone maupun komputer. Database yang tersimpan secara Big Data memungkinkan evaluasi data secara periodik bagi industri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keunggulan

Untuk itu, Kepala BSKJI menambahkan terkait keunggulan alat tersebut.“Keunggulan dari sistem ini mengedepankan keamanan transmisi data pengukuran melalui enkripsi data dan penggunaan Big Data pada proses tabulasi data yang meningkatkan reliabilitas dari sistem ini. Selain itu alat ini juga memiliki fitur unggulan "adaptif", sehingga kami menyebutnya dengan Adaptive Monitoring System (AiMS),” imbuhnya.

Sistem pemantauan air limbah tersebut telah dipasang dan dioperasikan pada salah satu industri manufaktur tekstil dan garmen yang berlokasi di Surakarta, yaitu PT. Dan Liris. PT. Dan Liris sendiri telah beroperasi sejak tahun 1974, dimana saat ini telah memiliki pasar di 20 negara dan pasar domestik, serta didukung lebih dari 8.000 tenaga kerja terampil.

PT Dan Liris menghasilkan 7,5 juta produksi garmen per tahun dan 55 juta meter kain per tahun serta memiliki 2.800 mesin jahit. Dalam operasionalnya, perusahaan tersebut mengeluarkan debit air 1.600 m3/hari, sehingga keberadaan alat tersebut juga mendukung program standard industri hijau dalam hal reuse air serta memperkuat kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dengan mengevaluasi secara periodik dari kualitas air limbahnya. Atas dasar itu, Kepala BSKJI menyampaikan apresiasinya terhadap pemanfaatan alat tersebut.

“Penerapan di PT. Dan Liris merupakan generasi kedua yang dikembangkan sejak tahun 2019 dan telah memasuki tahapan uji durability, untuk itu saya mengapresiasi BBTPPI sebagai unit pelaksana teknis bidang pencegahan pencemaran industri yang telah menciptakan inovasi dalam melayani kebutuhan industri. Melalui sistem monitoring air limbah ini, saya berharap dapat mendorong lebih banyak lagi ide yang sejalan dengan inisiatif Kementerian Perindustrian,” tandasnya.

Menganggapi hal tersebut, Kepala BBTPPI, Ali Murtopo Simbolon, menyampaikan terkait tahapan dari pemasangan sistem pemantauan air limbah tersebut.

“Saat ini perangkat deteksi, internet gateway, dan konstruksi peralatan sudah terpasang dan terhubung dengan dashboard sistem online monitoring BBTPPI, sehingga sudah bisa dimonitor data dari tiap parameternya. Tahap selanjutnya adalah kalibrasi sensor serta melihat uji performa alat dan konektivitasnya. Melalui rangkaian alat ini kami berharap menjadi solusi alternatif dalam pilihan sistem pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus,” jelas Ali.

Kepala BBTPPI menambahkan terkait kesiapannya dalam mendukung pengembangan sistem monitoring air limbah tersebut.“Kedapannya kami akan mengembangkan sistem monitoring air limbah dengan menerapkan teknologi artificial intelligence, untuk implementasi reuse air dari IPAL dan juga jika terjadi permasalahan, maka sistem monitoring air limbah tersebut dapat langsung memberikan alternatif solusinya,” pungkas Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.