Sukses

APBN Terbatas, Kementerian PUPR Dorong Pembiayaan Alternatif Infrastruktur Air Minum

Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR menargetkan pembangunan sambungan rumah tangga air bersih hingga 10 juta unit di Indonesia hingga 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kementerian PUPR) mendorong peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) guna mewujudkan 100 persen akses air minum aman. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian PUPR mendorong berbagai pembiayaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur penyediaan air minum.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, prasarana dan sarana air minum merupakan infrastruktur dasar yang memberikan pengaruh vital pada kesehatan dan lingkungan.

"Namun mengingat kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh, maka diperlukan berbagai inovasi pembiayaan," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1/2021).

Direktur Air Minum Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Yudha Mediawan menyatakan, pihaknya terus mendorong alternatif pembiayaan selain APBN untuk menambah jumlah sambungan rumah tangga (SR).

"Jangan berfokus pada APBN atau APBD. Kita harus tangkap skema pembiayaan alternatif yang cerdas," imbuh dia.

Yudha menyebutkan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR menargetkan pembangunan SR hingga 10 juta unit di Indonesia hingga 2024. Adapun dikatakan Yudha, investasi yang dibutuhkan untuk mengejar target tersebut mencapai kira-kira Rp 143 triliun, sedangkan dana yang disediakan APBN hanya sekitar 26 persen atau sekitar Rp 37 triliun hingga 2024.

"Artinya, ada kesenjangan pendanaan sekitar Rp 106 triliun, yang dimana harus dipenuhi dari pembiayaan alternatif (creative financing), itu kolaborasi APBD, DAK, KPBU, pinjaman perbankan, dan lainnya," ujar Yudha.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Skema KPBU

Saat ini sedang banyak didorong penggunaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mendapatkan pendanaan pembangunan SR dan infrastruktur air minum. Yudha menambahkan, saat ini Dana Alokasi Khusus (DAK) juga sudah bisa dialokasikan untuk keperluan konstruksi sistem penyediaan air minum.

PDAM juga sudah dapat melakukan kredit investasi dari sektor perbankan. "Selain itu PDAM juga dapat mendapatkan pendanaan dari kegiatan corporate social responsibilities (CSR) badan usaha di sekitar tiap-tiap PDAM," sambunynya.

Sedangkan untuk PDAM pada kategori sehat, itu dapat menggunakan skema business to business, dimana PDAM sudah dapat bekerja sama langsung dengan PDAM lain. "Ke depan PDAM yang sudah sehat dapat membantu menangani di luar wilayah kerjanya," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.