Sukses

Pemerintah akan Bentuk 6 Holding BUMN Tambahan

Saat ini, konsep holding BUMN yang dikembangkan akan fokus ke arah ekosistem, dimana ketika ada kesamaan dan interlink bisnis antar perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal segera memproses pembentukan 6 induk usaha atau holding BUMN tambahan.

Enam holding BUMN tersebut antarai lain Holding Jasa Survei, Industri Pangan, Industri Pertahanan, Industri Media, Layanan Kepelabuhan dan Layanan Transportasi (Aviasi-Pariwisata).

"Sekarang yang sedang kita lakukan ini beberapa rencana holding yaitu 6 holding yaitu jasa survei, industri pangan, industri pertahanan, industri media, layanan kepelabuhan, layanan transportasi," ujar Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Meirijal Nur di LPPI Virtual Seminar, Kamis (28/1/2021).

Meirijal mengatakan, di era sebelumnya sudah ada beberapa holding BUMN seperti holding perkebunan, perikanan, pertambangan, minyak dan gas, farmasi dan asuransi.

Saat ini, konsep holding yang dikembangkan akan fokus ke arah ekosistem, dimana ketika ada kesamaan dan interlink bisnis antar BUMN maka perusahaan akan digabung dalam satu holding.

"Misalnya holding Bio Farma itu kemarin yang gabung itu Bio Farma, Kimia Farma dan Indo Farma kemudian berkembang inisiasi untuk menggabungkan anak usaha," katanya.

Meirijal mengatakan, dinamika holding tersebut dilakukan untuk membangun sinergitas dan value creation BUMN yang lebih kuat dalam satu kelompok holding.

"Serta akan mempunyai kemudahan-kemudahan dan fleksibilitas tidak mengambil berbagai keputusan korporasi nantinya," katanya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Diminta Kaji Lebih Dalam Pembentukan Holding UMKM

Sebelumnya, Direktur Political and Public Policy Studies Jerry Massie meminta kepada pemerintah untuk berhati-hati terhadap rencana holding BUMN pembiayaan UMKM.

Dalam holding ini, diantaranya akan digabungkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terhadap dua perusahaan BUMN, PT Pegadaian (Persero) dan Permodalan Nasional Madani (PNM).

Menurut Jerry, harus ada kajian komprehensif atas rencana penggabungan perusahaan BUMN tersebut. Selain itu, rencana ini juga harus berjalan transparan dan diumumkan kepada publik.

“Pemerintah atau Menteri BUMN harus mengkaji lebih dalam terkait rencana holding BUMN ini. Jangan sampai proses ini memunculkan permainan. Seluruh nasabah PT Pegadaian (Persero) harus diberitahu secara resmi terkait rencana penggabungan ini,” ujar Jerry kepada ketika diminta komentarnya oleh awak media di Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Seperti yang telah kita ketahui, kalangan masyarakat luas yang akrab dengan PT Pegadaian (Persero) mengenali sebagai lembaga keuangan dengan prosedur yang mudah dan cepat, tanpa kewajiban membuka rekening.

Maka demikian, bila terjadi peleburan dalam holding dan sejenisnya dalam lembaga perbankan akan merubah pola pelayanan PT Pegadaian (Persero), yang sebagian masyarakat pengguna jasanya belum familiar dengan perbankan, yang rentan atas layanan jasa keuangan tidak wajar, seperti renternir, lintah darat dan lainnya.

Karena PT Pegadaian (Persero) selama ini menjalankan fungsi dari pemilik yang memberikan layanan pinjaman untuk mengatasi praktek pinjaman tidak wajar di tengah masyarakat.

Rencana membentuk perusahaan induk BUMN untuk UMI dan UMKM kembali mencuat setelah Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (30/11) yang lalu.

Jerry juga mewanti-wanti jangan sampai rencana holding itu menimbulkan konflik kepentingan dikemudian hari. Oleh karenanya, dia berharap agar proses holding tersebut berjalan transparan dan terbuka.

3 dari 3 halaman

Peran Penting Pegadaian

Untuk diketahui, PT Pegadaian (Persero) sebagai BUMN dengan bisnis inti jasa gadai, yang sejak tahun 1901 sampai dengan sekarang terus tumbuh dan berkembang.

Bahkan pada beberapa periode krisis yang Indonesia telah lalui, PT Pegadaian (Persero) bahkan dapat menunjukkan kinerjanya melaju mulus, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi Pemerintah sesuai dengan skala bisnisnya.

Fakta ini dapat menjadi dasar kesimpulan bahwa PT Pegadaian (Persero) sangat sehat, dan tidak termasuk dalam kategori BUMN yang membutuhkan penyelamatan oleh Pemerintah.

Jerry berpendapat, proses akuisisi ini memang sangat rawan terhadap para nasib karyawan. Karena itu dia berharap Menteri BUMN Erick Thohir agar memikirkan mereka.

“Nasib para pegawai harus dipikirkan juga, jangan sampai proses ini membawa dampak negatif terhadap mereka. Bagi saya ini pengurangan pegawai secara diam-diam,” tandas Jerry.

Pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN harus mempertimbangkan nasib para pegawai sebelum proses penggabungan itu dilakukan. “Harus dipertimbangkan adanya penyaluran bagi para pegawai atau tunjangan bagi mereka. Itu harus dipikirkan lagi. Jangan sampai masalah holding ini berbuntut panjang di pengadilan,” terang Jerry.

“Saya juga melihat ini sisi gelapnya juga ada, permainannya juga ada. Jadi diharapkan keputusan ini mencegah jangan sampai terjadi konflik di dalamnya. Jadi akuisisi gaduh atau ambyar,” sambung dia.

Ia menilai selama ini kinerja PT Pegadaian (Persero) terbilang bagus, sehingga tidak salah jika para pegawainya mempertahankan agar penggabungan ini tidak terjadi. Jika sebaliknya yang terjadi, justru berpotensi merugikan negara. “Selama ini track recordnya PT Pegadaian (Persero) menguntungkan negara, kenapa harus menjadi holding,” tanya Jerry. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.