Sukses

Kemnaker Gandeng Toba Tenun Sejahtera Berdayakan Perajin Ulos di Sumut

Kerjasama antara Kemnaker dengan PT Toba Tenun Sejahtera ini adalah perwujudan dari program perluasan kesempatan kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) dengan PT. Toba Tenun Sejahtera, untuk pemberdayaan para perajin ulos di Toba, Sumatera Utara (28/1/2021).

“Tadi kita semua sudah menyaksikan ada penandatangan kerjasama PT tenun untuk pemberdayaan para perajin ulos agar program ini bisa membantu para ibu penenun yang bekerja keras agar bisa membiayai anak-anaknya untuk sampai sekolah setinggi-tingginya,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya.

Menaker menjelaskan, kerjasama antara Kemnaker dengan PT Toba Tenun Sejahtera ini adalah perwujudan dari program perluasan kesempatan kerja yang dimiliki Kemnaker untuk melatih, membina dan manajemen pemasaran para perajin ulos di sekitar danau Toba.

“Ini juga 7 persen saja mereka yang memiliki sertifikasi kompetensi, padahal banyak hal yang bisa disertifikasi sehingga terukur kapasitasnya dan kami hari ini ke Danau Toba untuk melakukan hal yang sama,” ujar Menaker.

Menurutnya sebagai salah satu destinasi wisata prioritas, sangat penting untuk meningkatkan kompetensi, dan sekaligus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya melalui program perluasan kesempatan kerja yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Saya kira juga hal yang menjadi daya tarik wisatawan baru, saya juga menikmati makanan yang tidak bisa saya dapatkan di Jakarta. Saya kira itu juga menjadi salah satu daya tarik sendiri menjadi yang bisa dijual,” katanya.

Menaker mengatakan di daerah Danau Toba ini banyak sekali kuliner-kuliner yang bisa menjadi daya tarik wisatawan. Hanya tinggal ditingkatkan lagi bagaimana tata kuliner ini bisa dikembangkan dengan mendidik dan melatih agar SDM pelaku wisata kuliner ini juga competent dan bisa mengangkat makanan khas di daerah Danau Toba.

Oleh karena itu diperlukan kemampuan SDM dalam memilih bahan, teknik memasak, cita rasa, teknik penyajian hingga kebersihan. Pelatihan pengembangan usaha dan pemberdayaan sumber daya manusia di bidang kuliner juga merupakan fokus Kemnaker di sektor wisata.

“Saya berharap makanan khas Batak juga menjadi bagian yang menjadi daya tarik wisata di sini,” pungkasnya.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemnaker Kawal Kebijakan Work From Home 75 Persen di Jawa dan Bali

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap menjalankan kebijakan pemerintah yang membatasi kegiatan masyarakat mulai 11-25 Januari 2021. Pembatasan kegiatan ini diberlakukan di beberapa daerah Pulau Jawa dan Bali.

“Guna memastikan penerapan protokol kesehatan di perusahaan dan tempat usaha, kita kawal kebijakan untuk membatasi kegiatan di tempat kerja melalui work from home 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Menaker Ida Fauziyah mengatakan selama ini Kemnaker terus melakukan upaya pencegahan dan pemutusan pandemi Covid-19 terutama di lingkungan kerja. Pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat harus dilakukan agar kelangsungan usaha/industri harus tetap berjalan dan pekerja dipastikan aman bekerja.

"Sejak awal pandemi saya dan jajaran telah mengeluarkan pedoman kepada seluruh perusahaan bagaimana pelaksanaan kerja dalam situasi Covid ini," kata Menaker.

Pedomam itu diantaranya dimulai dari menentukan unit-unit kerja terpenting dan vital yang harus tetap berjalan. Juga mengurangi jumlah pekerja yang masuk, mengatur shift, menata ulang lay out ruang kerja, hingga penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tiap-tiap perusahaan. Instrument pengaduan juga telah dibangun, yaitu melalui Posko K3 Covid di Sisnaker.

Menurut Menaker, tantangan kita selanjutnya adalah, dalam jangka waktu yang relatif panjang, orang cenderung abai dan bosan menjalankan protokol kesehatan.

“Maka Kemnaker dan jajarannya tidak boleh bosan-bosan mengingatkan dan mengawasi pelaksanaan regulasi yang kami susun," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.