Sukses

Kemenko Perekonomian Gandeng Aftech Tingkatkan Digitalisasi UMKM

Kemenko Perekonomian bekerja sama dengan Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) dalam pengembangan ekonomi digital nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Kemenko Perekonomian bekerja sama dengan Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) dalam pengembangan ekonomi digital nasional melalui pemanfaatan layanan keuangan. Kerja sama ini diharapkan berdampak pada digitalisasi serta peningkatan daya saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sebagai upaya mendorong perkembangan ekonomi digital dan digitalisasi UMKM di Indonesia, Kemenko Perekonomian tengah mengembangkan Strategi nasional (Stranas) Ekonomi Digital. Aftech menyambut baik penyusunan Stranas tersebut, sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama Pengembangan Ekonomi Digital Nasional melalui Pemanfaatan Layanan Keuangan Digital.

Perjanjian yang ditandatangani Rabu (27/1/2021) ini diharapkan akan menjadi titik awal, serta wujud nyata koordinasi dan sinergi kedua pihak dalam mengembangkan layanan keuangan digital. Selain itu juga diharapkan akan meningkatkan edukasi terkait industri layanan keuangan digital dan teknologi, dalam konteks ekosistem ekonomi digital.

"Melalui penandatanganan kerja sama ini juga tentu diharapkan dapat berimbas pada digitalisasi serta peningkatan daya saing UMKM lokal," tutur Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin, seperti dikutip dari keterangan resmi pada Kamis (28/1/2021).

Pada masa pandemi ini, risiko penularan Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah memengaruhi kinerja UMKM, baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Menurut Rudy, masih kurangnya digitalisasi UMKM nasional juga menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi kinerja UMKM saat ini.

Padahal, katanya, mengingat jumlah penduduk yang besar, tingkat kepemilikan smartphone serta penetrasi internet yang tinggi, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar. Potensi ini secara paralel dapat turut mendorong produktivitas UMKM termasuk di masa pandemi.

"Perkembangan ekonomi digital memberikan tantangan tersendiri terhadap UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan kurangnya kemampuan UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital, baik dalam memasarkan produknya maupun untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Selain itu juga keterbatasan infrastruktur dan tenaga kerja yang kurang terampil masih menjadi kendala bagi perkembangan ekonomi digital nasional," tutur Rudy.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR Minta LPEI Lahirkan Banyak UMKM Orientasi Ekspor

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dinilai berhasil memperbaiki kinerjanya walau pandemi masih menghantui. Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin menghargai kerja keras LPEI dalam menjalankan mandat Undang-undang sekaligus memperbaiki kinerja keuangannya.

Beberapa kinerja positif LPEI pada 2020 (Unaudited) adalah turunnya NPL Net menjadi 9,8 persen dari 14 persen di tahun sebelumnya.

Selain itu sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, LPEI mampu melahirkan 60 eksportir baru dan 2.200 UKM binaan siap ekspor. Putri Komarudin berharap LPEI dapat terus menjaga momentum pemulihan itu

"Tentu tren positif ini, saya kira harus terus dijaga seiring momentum pemulihan ekonomi. Namun, perbaikan dan pengelolaan kualitas pembiayaan tetap harus ditingkatkan agar NPL Gross dapat berangsur-angsur menurun," ucap Puteri dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).

Saat Pandemi, banyak perusahaan besar dan kecil termasuk UMKM kesulitan pembiayaan guna menjalankan kegiatan produksi maupun melakukan ekspor. Putri menilai LPEI sudah berhasil menjalankan mandat dengan menyalurkan pembiayaan dan penjaminan.

Per Desember 2020 (unaudited) LPEI telah menyalurkan pembiayaan ekspor sebesar Rp90,4 triliun, penjaminan senilai Rp9,9 triliun dan asuransi sebanyak Rp8,1 triliun.

Dalam menjalankan program pemulihan ekonomi nasional, LPEI juga meningkatkan kualitas pembiayaan dan penguatan proses bisnis melalui perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.