Sukses

Ketimbang Malaysia, Bank Syariah Indonesia Pilih Buka Cabang di Dubai

Bank Syariah Indonesia terus menguatkan target untuk memiliki sejumlah cabang di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus menguatkan target untuk memiliki sejumlah cabang di luar negeri setelah resmi beroperasi pada 1 Februari 2021. Salah satu yang dibidik adalah Dubai, Uni Emirat Arab.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan, pihaknya tak tutup kemungkinan untuk buka cabang di negara dengan kekuatan perbankan syariah kuat lain semisal Malaysia. Namun untuk saat ini BSI telah memantapkan komitmen untuk membuka cabang di Dubai yang pasar sukuk globalnya menjanjikan.

"Apakah kita akan memiliki kantor di Malaysia atau tidak, ini sangat tergantung pada kajian. Tapi paling tidak di tahun ini kami sudah punya rencana untuk memiliki red office di dubai," kata Hery, seperti dikutip Kamis (28/1/2021).

"Kenapa kita kejar Dubai dulu karena kita ingin lihat potensi sukuk global. Sukuk global itu cukup potensi, dan itu cukup banyak di sana di Timur Tengah," jelas dia.

Menurut dia, BSI saat ini belum tahu potensi bisnis di Malaysia seperti apa. Namun ia berpendapat potensi syariah di Indonesia sebenarnya masih lebih besar, meski secara tantangan harus kerja lebih keras guna meningkatkan literasi dan inklusi.

"Saya rasa kami belum bisa menjawab apakah kita butuh cabang atau tidak (di Malaysia), tentunya berdasarkan kajian nanti. Karena pembukaan cabang atau perwakilan itu memang deal-nya deal bisnis," ungkap Hery.

Kendati demikian, dia mengakui Negeri Jiran memang memiliki penetrasi perbankan syariah yang lebih optimal dibanding Indonesia.

"Yang menarik, Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar, bahkan terbesar di dunia. Di sisi lain penetrasi perbankan Syariah Indonesia di bawah 7 persen. Sedangkan di malaysia sendiri sudah lebih dari 25 persen," tuturnya.

Hery pun menilai Pemerintah Malaysia memang banyak memberikan dukungan untuk sistem keuangan syariah. Sehingga perbankan syariah di negeri tetangga tersebut mendapatkan ruang cukup luas untuk tumbuh berkembang.

"Di sisi lain juga ketentuan tentang perpajakan, kalau kami lihat nasabah yang memiliki account di bank syariah Malaysia mungkin mendapat pajak lebih murah dibanding perbankan yang konvensional. Ini membuat perbankan syariah di sana juga cepat dibanding di negara lain seperti di kita," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sah, OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Rabu (27/1/2021), mengeluarkan izin pembentukan Bank Syariah Indonesia. Bank ini merupakan penggabungan dari PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRIsyariah.

Izin tersebut diberikan melalui surat dengan Nomor : SR-3/PB.1/2021 perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk, serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk Menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil Penggabungan.

Selanjutnya, Bank Syariah Indonesia akan melakukan pengurusan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selain itu, juga perubahan saham di Bursa Efek Indonesia.

"Selanjutnya Bank Syariah Indonesia akan melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar di Kemenkumham dan perubahan/pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia," tulis Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/1/2021).

Izin dari OJK ini sesuai dengan pernyataan Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Hery Gunardy, pada pekan lalu. Ia mengatakan, perusahaan gabungan tersebut akan mengantongi restu dari regulator pada Januari 2021.

Setelah itu, bank tersebut baru akan melakukan legal merger pada 1 Februari untuk resmi berdiri.

"1 Februari ini akan terjadi legal merger, dan di sini momen Indonesia punya bank syariah terbesar. BSI sendiri belum berdiri, karena formalnya setelah legal merger," kata Hery dalam Webinar Masyarakat Ekonomi Syariah 7th Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF) pada Jumat (22/1/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.