Sukses

Hasil Kekayaan Papua Belum Bisa Danai Operasional Pemda

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan kekayaan alam papua belum bisa mendanai operasional pemerintahan daerah

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan kekayaan alam papua belum bisa mendanai operasional pemerintahan daerah. Sebab penerimaan negara dari provinsi di timur Indonesia tersebut jauh lebih rendah daripada alokasi program pemerintahnya.

"Penerimaan negara dari ekonomi Papua ini dibandingkan yang kami berikan lebih besar meskipun Freeport dan perusahaan lainnya ini bayar pajak dan lain-lain," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Selama 6 tahun terakhir, kata Sri Mulyani, pendapatan daerah yang disetorkan negara tidak lebih besar dari yang diberikan negara kepada pemda dalam bentuk APBD.

Dia mencontohkan penerimaan negara dari Papua tahun 2015 hanya Rp 5 triliun. Sementara anggaran yang diberikan pemerintah pusat di tahun yang sama mencapai Rp 33 triliun.

"Penerimaan tahun 2015 dari papua ini mencapai Rp 5 triliun, namun anggaran pemerintah yang dialokasikan buat Papua Rp 33 triliun ini dari otsus dan lain-lain," kata dia.

Bahkan saat harga komoditas anjlok di tahun 2016 lalu, penerimaan negara dari Papua hanya Rp 4,6 triliun. Sementara anggaran belanja daerah mencapai Rp 39 triliun.

Inilah yang membuat pemerintah melakukan pemihakan kepada provinsi berdasarkan formula tertentu. Hal ini pun juga dilakukan pemerintah pusat kepada daerah lain sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah masing-masing.

"Pemerintah Pusat betul-betul menghargai kekhususan semua daerah di Indonesia, tetapi disaat yang sama kita lihat dari keuangan ini, berapa yang kita dapatkan dan kita transferkan lagi," kata Sri Mulyani mengakhiri.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Gandeng BPKP Awasi Dana Otsus Papua dan Papua Barat

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat masih belum optimal. Hal itu terbukti dengan tidak semua masyarakat Papua merasakan dan bisa melihat implementasi dana otsus.

"Seluruh dana ini harusnya dirasakan oleh masyarakat papua dan mereka harus bisa melihat berapa dana yang diperoleh dan untuk apa saja penggunaannya," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Dia menuturkan, laporan penggunaan dana otsus masih belum lengkap dan tepat waktu. Bahkan pelaporannya belum memuat capaian output rill. Kalau pun terlaporkan program, namun penyerapan anggaran tidak berkaitan dengan peruntukkan dana otsus.

"Kalaupun ada itu dananya sudah diserap tapi penyerapan anggaran tidak berkaitan dengan output dari perbaikan kualitas dari kesejahteraan atau penurunan kesenjangan terhadap rata-rata nasional," papar Sri Mulyani.

Maka, pemerintah pusat bersama aparat intern pemerintah pusat akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga bisa meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dalam realisasi penggunaan anggaran.

"Kami atau aparat internalnya akan melibatkan BPKP dengan meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga yang melakukan program dengan menggunakan anggaran pemerintah pusat," turunya.

Selain itu, pemerintah pusat juga menilai monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan dana otsus masih belum memadai. Tercermin dari sulitnya mengukur capaian jangka panjang dan menengah.

"Kesulitan pelaksanaan monev khususnya terkait output dana otsus," kata dia.

Sehingga diperlukan sebuah strategi untuk merumuskan cara melakukan monev. Hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat papua. Sebab dana ini memang disediakan untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat papua.

"Maka strateginya dengan merumuskan pola monev yang efektif," kata dia mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.