Sukses

5 Warga Meninggal, Kementerian ESDM Setop Aktivitas PLTP Sorik Marapi

Kementerian ESDM menerbitkan surat penghentian sementara seluruh kegiatan atau aktivitas PT SMGP di lapangan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM melalui Direktur Panas Bumi menerima laporan dari pengembang lapangan panas bumi (PLTP) Sorik Marapi yang terletak di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yaitu PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa telah terjadi paparan diduga gas H2S terhadap warga masyarakat ketika berlangsung kegiatan buka sumur (well discharge) sumur SM T02 pada proyek panas bumi PLTP Sorik Marapi Unit II pada Senin 25 Januari 2021.

Kegiatan buka sumur merupakan salah satu tahapan dalam pengoperasian PLTP dan dilaksanakan dengan prosedur yang ketat. Sebelum memulai buka sumur, PT SMGP melakukan seluruh rangkaian prosedur keamanan antara lain sosialisasi kepada semua pekerja dan masyarakat, evakuasi seluruh pekerja dari wellpad, penetapan batas perimeter aman, melengkapi tim well test dengan SCBA dan gas detector, dan final sweeping sebelum kegiatan buka sumur dimulai.

Sekitar pukul 12.00 WIB, dilakukan buka sumur dengan mengalirkan steam ke silencer untuk dibersihkan sebelum dialirkan ke PLTP. Namun sekitar pukul 12.30 WIB dilaporkan ada masyarakat yang pingsan.

Pada saat itu, warga sedang berada di sawah yang berjarak sekitar 300 - 500 m dari lokasi sumur panas bumi. Pada saat kejadian, seluruh alat gas detector yang ditempatkan tidak mendeteksi adanya gas H2S. SMGP memutuskan segera menutup kembali sumur.

Penanganan saat ini difokuskan untuk memberikan pertolongan kepada warga masyarakat terdampak. Status sementara terdapat 15 orang dirawat di RSUD Panyabungan dan 5 orang meninggal dunia. SMGP telah melaporkan kejadian ini kepada instansi Pemerintah terkait, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian.

Direktur Panas Bumi Direktorat EBTKE Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari telah menerbitkan surat penghentian sementara seluruh kegiatan atau aktivitas PT SMGP di lapangan, termasuk penghentian operasi PLTP Unit I (45 MW), kegiatan pengeboran dengan 2 unit rig, dan seluruh aktivitas pengembangan PLTP Unit II.

"Kejadian tersebut saat ini dalam proses investigasi oleh Inspektur Panas Bumi yang dijadwalkan berangkat menuju lokasi hari ini," jelas dia dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Petaka Gas Beracun di Mandailing Natal Sumut Renggut Nyawa 5 Orang

Sebelumnya, gas beracun dari sumur T02 milik PT Sorik Merapi Geothermal Plant (SMGP) menimbulkan petaka. Sebanyak 5 orang warga di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia.

"Lima orang tersebut meninggal dunia akibat keracunan menghirup udara yang telah bercampur dengan gas beracun," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (25/1/2021).

Dijelaskannya, peristiwa keracunan yang merenggut nyawa 5 warga di Mandailing Natal berawal saat PT SMGP sedang membangun power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi. Lokasinya berada di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi.

Pengerjaan pembangunan power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi diketahui sudah berjalan selama 80 persen. Saat peristiwa naas itu terjadi, pekerja PT SMGP bernama Deden Dermawan membuka kran master palep.

"Tujuannya untuk mengalirkan panas bumi atau fluida ke pipa sbend, dan membuka kran isolasi palep panas bumi atau fluida mengalir ke silencer," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.