Sukses

KKP Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemkab Lombok Utara

KKP menerima Barang Milik Daerah berupa hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima Barang Milik Daerah berupa hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara, untuk meningkatkan pengelolaan kawasan konservasi Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra, NTB.

Mewakili KKP, Karo Keuangan Cipto Hadi Prayitno yang menerima hibah tersebut menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati Lombok Utara dan Ketua DPRD Lombok Utara yang telah menghibahkan BMD berupa tanah dengan luas 720 meter persegi dan gedung/bangunan kepada KKP.

"Sinergi yang baik ini perlu ditingkatkan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam kita, " kata Cipto, dilansir dari kkp.go.id, Selasa (26/1/2021).

Cipto berharap hadirnya kantor Pengelola TWP Gili Matra di Kabupaten Lombok Utara mampu memberi manfaat dalam menjaga kelestarian, dan keindahan sumber daya alam yang berada di Lombok Utara dan sekitarnya sehingga dapat mengundang para wisatawan mancanegara dan domestik.

"KKP sangat serius dalam menangani keberlangsungan sumber daya khususnya di laut, pesisir dan pulau-pulau kecil, " ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Tb. Haeru Rahayu dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sesditjen PRL, Hendra Yusran Siry memberikan apresiasi kepada Pemkab Lombok Utara yang telah memberi perhatian khusus kepada salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Ditjen PRL, KKP.

“Kantor TWP Gili Matra, UPT BKKPN Kupang selama ini telah difasilitasi oleh Pemkab Lombok Utara untuk menggunakan tempatnya sebagai kantor TWP Gili Matra dan hari ini tanah dan bangunannya dihibahkan,” ujar Hendra.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelayanan Publik

Menurut Hendra, hibah ini akan membantu BKKPN Kupang dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat untuk pemanfaatan kawasan, seperti Tanda Daftar Kegiatan Penangkapan Ikan (TDKPI) nelayan kecil di kawasan, Tanda Daftar Kegiatan Pembudidaya Ikan Kecil (TDKPDIK), karcis masuk kawasan untuk kegiatan pariwisata alam perairan, dan tanda masuk untuk kegiatan penelitian serta kegiatan pendidikan.

“Kami berterima kasih dan sangat menghargai usaha dan komitmen Pemerintah Provinsi NTB khususnya Lombok Utara dalam mendukung berbagai rencana kegiatan dan program kami ke depan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” kata Hendra.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar mengungkapkan tujuan pemberian hibah ini untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintah Pusat dalam pelayanan di TWP Gili Matra, BKKPN KUPANG.

"Nilai buku barang milik daerah yang dihibahkan ini sebesar 190 juta terdiri dari tanah dan bangunan," ungkap Najmul.

Najmul menambahkan, serah terima hibah merupakan bentuk kerjasama prosedural konstitutif antara KKP dengan Pemkab Lombok Utara dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

"Semoga dapat mendukung berbagai inovasi yang dilakukan Pemkab Lombok Utara, guna mendorong akselerasi pemerintahan dan pembangunan di Lombok Utara," tandasnya.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.