Sukses

Lewat Dana Desa, 5,3 Juta Keluarga Miskin Dapat Bantuan saat Pandemi Covid-19

Bantuan langsung tunai dana desa dinilai sebagai kebijakan yang pas dikeluarkan di masa pandemi covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Riset Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, mengatakan Pemerintah sigap dalam menggunakan dana desa untuk penanganan dampak pandemi covid-19.

“Di masa pandemi covid-19 pemerintah cukup sigap, artinya langsung melakukan perubahan terkait dengan penggunaan dari Dana Desa. Pemerintah memperbolehkan dana desa dijadikan bagian dari social assistance program untuk penanggulangan dampak negatif dari covid-19,” kata Teguh dalam  Diseminasi Hasil Riset Covid-19, Dana Desa dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (25/1/2021).

Bantuan langsung tunai dana desa dinilai sebagai kebijakan yang pas dikeluarkan di masa pandemi covid-19. Menurutnya bantuan langsung Dana Desa ini sifatnya community targeting, artinya  memang dana desa ini didesain untuk kebutuhan desa.

“Kenapa isu dana desa ini menjadi sebuah isu yang menarik? tujuan utama dari dana desa ini adalah meningkatkan pembangunan desa dan pemberdayaan desa. Ini adalah outcome yang ingin dicapai,” ujarnya.

Bahkan strategi community targeting melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diakui dunia sebagai inovasi kebijakan yang tepat sasaran.

Karena memasukkan 5,31 juta keluarga miskin yang belum pernah didata, 947 ribu keluarga miskin yang sebelumnya terdata namun luput dari penyaluran bantuan, 1,45 juta keluarga yang kehilangan mata pencaharian selama pandemi.

Lebih lanjut Teguh menjelaskan itulah yang menyebabkan isu dana desa ini menarik. Lantaran selama pandemi covid-19 pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2 kuartal 2020 terus mengalami kontraksi hingga menyebabkan resesi.

Demikian Teguh menegaskan kembali kebijakan yang dilakukan Pemerintah terkait penggunaan dana desa di masa pandemi covid-19 dilaksanakan di waktu yang tepat.

Sebagai informasi Dana Desa yang telah disalurkan sampai akhir 2020 mencapai Rp 71,1 triliun. Hasil penggunaan dana desa lebih cepat ialah penurunan kemiskinan desa di awal pandemi Covid-19, yakni menurun 0,03 persen antara Maret 2019-2020.  Bagaimanapun, pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 mendisrupsi pembangunan desa.  

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Capai Rp 762 Triliun di 2020

Pemerintah telah menyalurkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 762,53 triliun Sampai tanggal 31 Desember 2020. Angka tersebut mencapai 99,82 persen dari pagu APBN Perpres Nomor 72 Tahun 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, secara nominal penyaluran TKDD tersebut turun 5,99 persen. Namun secara persentase realisasi mengalami peningkatan.

"Meskipun secara nominal terlihat menurun sebesar 5,99 persen (yoy), namun secara persentase realisasi terdapat peningkatan dibandingkan tahun 2019 yang hanya 98,1 persen," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Buku APBN KiTa, Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu, (16/1/2021).

Percepatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di daerah. Dia memaparkan, realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sampai dengan akhir Desember 2020 sebesar Rp 93,91 triliun atau 108,66 persen dari pagu anggaran.

Realisasi ini terdiri atas penyaluran DBH TA 2020 sebesar Rp 54,34 triliun dan penyaluran KB DBH sebesar Rp 39,56 triliun. Keduanya mengalami penurunan sebesar 9,69 persen (yoy). Capaian tersebut sejalan dengan turunnya pagu DBH akibat penyesuaian proyeksi pendapatan negara.

Lalu pada Dana Alokasi Umum (DAU) sampai 31 Desember 2020 telah disalurkan sebesar Rp 381,61 triliun atau 99,28 persen dari pagu anggaran. Terdiri atas DAU Formula sebesar Rp 377,76 triliun dan DAU Tambahan sebesar Rp 3,85 triliun.

Angka tersebut memperlihatkan adanya penurunan sebesar 9,34 persen (yoy). Penyebabnya, terjadi perubahan alokasi DAU Formula TA 2020 dalam Perpres 72/2020 atau turun sebesar 8,94 persen dari alokasi DAU Formula TA 2019.

Adanya penyesuaian dengan penurunan Pendapatan Dalam Negeri Neto dalam APBN TA 2020 dan belum terserapnya DAU Tambahan dengan maksimal. Sebab karena Pemerintah Daerah yang tidak memenuhi persyaratan penyaluran sesuai PMK Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan TA 2020.

Jumlah realisasi DAU Formula tersebut turut dipengaruhi relaksasi penyaluran DAU bulan Desember terhadap daerah yang belum memenuhi ketentuan persyaratan penyaluran. Sementara itu, realisasi DAU Tambahan terdiri atas DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan sebesar Rp 2.773,01 miliar yang telah disalurkan tahap I kepada 399 daerah dan tahap II kepada 370 daerah.

Lalu DAU Tambahan Bantuan Penyetaraan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp 1.075,52 miliar yang telah disalurkan tahap I kepada 65 daerah dan tahap II kepada 59 daerah penerima alokasi.

3 dari 3 halaman

Dana Alokasi Khusus

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang telah disalurkan sampai dengan 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 50,18 triliun atau 93,29 persen dari pagu alokasi. Secara persentaserealisasi ini naik dibandingkan tahun 2019 sebesar 92,56 persen.

Hal ini disebabkan oleh adanya percepatan penyaluran DAK Fisik sebagaimana diatur dalam PMK No. 101/PMK.07/2020. Beberapa output DAK Fisik tahun 2020 antara lain 54 paket pembangunan puskesmas baru, 1,65 juta paket pengadaan bahan habis pakai/obat, pengadaan 2.334 unit alat bantu bagi anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Termasuk rehabilitasi 15.959 hektar jaringan irigasi.

Di sisi lain, penyaluran DAK Nonfisik hingga akhir Desember 2020 telah terealisasi sebesarRp 126,40 triliun atau 98,16 persen dari pagu anggaran. Mengalami kenaikan sebesar 5,02persen (yoy). Kenaikan tersebut utamanya disebabkan tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah yang semakin baik dalam menyampaikan laporan sebagai syarat penyaluran melalui aplikasiDAK Nonfisik.

Beberapa output DAK Nonfisik di tahun 2020 antara lain, pemberian Bantuan Operasional Sekolah untuk 44,2 juta siswa pada 216,5 ribu sekolah. Pembayaran Tunjangan Profesi Guru bagi 1,15 juta guru dan Bantuan Operasional Kesehatan bagi 9.298 puskesmas.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.