Sukses

Jokowi Tetap Wajibkan Protokol Kesehatan di Kegiatan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

Jokowi menilai, penerapan protokol kesehatan ke depannya tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal terus melanjutkan kebijakan penerapan protokol kesehatan pada setiap kegiatan ekonomi. Hal tersebut dilakukan meskipun Indonesia sudah terlepas dari pandemi Covid-19.

Menurut dia, aktivitas ekonomi selama masa new normal ini telah mereformasi pola pikir pemerintah dan masyarakat. Sehingga penerapan protokol kesehatan nantinya bakal menjadi suatu keharusan.

"Protokol kesejatan akan mengubah semua, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi juga nanti pasti akan berubah protokolnya. Entah itu makan di restoran, pasti nanti akan protokol barunya," kata Jokowi, Kamis (21/1/2021).

Penerapan protokol kesehatan tersebut nantinya akan disiapkan pada sektor transportasi seperti pesawat udara dan lain-lain. Selain itu, hal tersebut juga wajib ditaati oleh pekerja di pabrik dan lain sebagainya.

"Kerja di pabrik, pasti nanti akan ada protokolnya, untuk menjaga kesehatan kita semua. Kerja di mal juga pasti ada protokolnya. Inilah saya kira perubahan-perubahan yang akan terjadi setelah adanya covid bisa kita selesaikan," tuturnya.

Jokowi menilai, penerapan protokol kesehatan ke depannya tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi. Dia mencontohkan produksi beberapa komoditas seperti batu bara, minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) hingga karet yang justru naik selama pandemi Covid-19.

"Sehingga dalam medium term, dalam jangka menengah, bahwa new normal ini akan pengaruhi seluruh pola kehidupan dan struktur ekonomi ke depan," ujar Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sudah Vaksinasi COVID-19, Kenapa Harus Tetap Lakukan Protokol Kesehatan?

Meski sudah divaksinasi COVID-19, seseorang wajib untuk tetap disiplin dalam melakukan protokol kesehatan demi mencegah dirinya tertular virus corona.

Mungkin sebagian bertanya-tanya, mengapa kita harus tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan walau sudah divaksin, bukankah vaksin COVID-19 membuat tubuh menjadi kebal?

Iris Rengganis, pakar alergi dan imunolog yang juga juru bicara vaksinasi COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam sebuah dialog virtual dari Graha BNPB beberapa waktu lalu mengatakan, kekebalan yang dibuat oleh vaksin membutuhkan waktu untuk berkembang.

"Waktunya 2 minggu setelah divaksinasi, baru terbentuk antibodi atau zat kekebalan. Karena itu, kita tetap harus menerapkan 3M protokol kesehatan. Jadi setelah vaksinasi tetap kita harus menjalankan protokol kesehatan," kata Iris ditulis Minggu (17/1/2021).

Iris juga menambahkan bahwa vaksin COVID-19 tersebut baru benar-benar mampu membentuk antibodi dua pekan setelah penyuntikkan dosis kedua. Namun setelah itu, ia menekankan bahwa protokol kesehatan harus terus dilakukan hingga pandemi benar-benar usai..

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

3 dari 3 halaman

Butuh Waktu untuk Melakukan Vaksinasi

Selain itu, Iris juga mengatakan bahwa pandemi COVID-19 masih berlangsung. Sehingga orang yang baru menerima vaksinasi untuk virus corona pun tetap harus melakukan protokol kesehatan.

"Yang kita harapkan adalah kekebalan kelompok yang kita sebut herd immunity. Ini kita bilang berhasil minimal 70 persen dari total jumlah penduduk," ujarnya.

Iris mengatakan, Indonesia setidaknya memiliki 260 juta penduduk. 70 persen dari jumlah tersebut sekitar 167 juta orang. Sehingga butuh waktu bagi jumlah orang tersebut untuk mendapatkan vaksinasi demi mencapai kekebalan kelompok.

"Indonesia perlu waktu yang bertahap. Karena jumlah vaksinnya yang terbatas dan juga negara kita terdiri dari kepulauan. Jadi tidak mudah untuk melakukan dalam waktu sekejap untuk sejumlah besar orang yang ada di Indonesia," ujarnya.

"Diperkirakan 2 tahun juga masih kurang ya, karena itu tetap harus menjalankan protokol kesehatan selama pandemi berlangsung, walaupun kita sudah lengkap divaksinasi." 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.