Sukses

Intip Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di DKI Jakarta

Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak Selasa, 12 Januari 2021, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat.

Bantuan yang berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta tersebut hingga saat ini masih terus dibagikan kepada masyarakat hingga dijadwalkan selesai pada akhir bulan Januari 2021.

Terkait dengan pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai, Bank DKI memberikan apresiasi kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah mematuhi protokol Kesehatan di lokasi penyaluran distribusi BST.

"Penerima BST juga kooperatif dalam mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya.

Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta. BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

Penerima BST yang datang ke lokasi wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli & Fotocopy) sebagai syarat pengambilan bantuan. Penerima BST diharapkan agar datang sesuai dengan jadwal untuk menghindari kerumunan.

Bagi penerima BST yang berhalangan hadir sesuai jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari. Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh Kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST," tutup dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pos Indonesia Kerahkan 21 Ribu Pegawai untuk Salurkan Bantuan Sosial Tunai di 2021

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai salah satu penyalur Bantuan Sosial Tunai (BST) di 2021. Langkah ini dilakukan karena PT Pos memiliki daya jangkau hingga ke daerah 3T (tertingggal, terdepan, terluar).

Pada 2020, Pos Indonesia berhasil menyalurkan bantuan tunai hingga 97,14  persen. Pos Indonesia berusaha untuk mencapai penyaluran 100 persen sesuai target Kemensos.

Pada 2021, program BST mulai dijalankan pada Januari. BST akan disalurkan selama empat bulan, yaitu Januari hingga April, kepada 10 juta KPM dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan, kepada 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial Tunai 2021 ini, Pos Indonesia melakukan apel kesiapan kerja tahun 2021 yang diselenggarakan serentak di 34 provinsi se-Indonesia.

"Pos Indonesia mengerahkan segala kemampuan untuk bisa menyalurkan BST tepat waktu. Sebanyak 21 ribu pegawai Pos se-Indonesia siap menyalurkan program BST tahun 2021," kata Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).

Untuk menyukseskan penyaluran Bantuan Sosial Tunai 2021, Pos Indonesia menerapkan tiga poin utama. Pertama perencanaan. Semua tim BST di tingkat Kantor Pusat, Regional, Kantor Pos, melakukan konsolidasi internal dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Kedua pelaksanaan. Pos Indonesia menyusun persiapan penyaluran detail dan pengawalan pelaksanaan.

Ketiga pascapelaksanaan. Pos Indonesia melaporkan seluruh kegiatan dan pertanggungan keuangan secara tertib dan akuntabel.

"Kami yakin dan percaya, dengan semangat dan kompetensi yang kita miliki serta didukung dengan doa seluruh jajajaran, InshaAllah amanah ini bisa kita jalankan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan harapan stakeholders ," ucap Faizal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.