Sukses

KSPI: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Libatkan Triliunan Rupiah Uang Buruh

KSPI mengutuk keras dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan diduga melakukan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi. Dalam hal ini, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Sejumlah pegawai juga sedang diperiksa sebagai saksi atas pengajuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, dari berbagai informasi yang didapatkan KSPI, dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini adalah berkategori pelanggaran berat dan patut diduga sebagai megakorupsi sepanjang BPJS Ketenagakerjaan berdiri, bahkan sebelumnya bernama Jamsostek.

“Bilamana dugaan korupsi ini terbukti dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, berarti uang buruh Indonesia telah dirampok oleh “pejabat berdasi” para pimpinan yang ada di BPJS ketenagakerjaaan,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

“Oleh karena itu, KSPI mengutuk keras dan meminta pemeriksaan terhadap dugaan skandal megakorupsi triliunan rupiah uang buruh yang ada di BPJS Ketenagakerjaan oleh Kejagung dibuka secara transparan,” katanya.

KSPI mendukung penuh langkah-langkah yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan dugaan skandal megakorupsi. Selanjutnya, KSPI meminta Kejaksaan Agung untuk mencekal direktur utama dan para Direksi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak bepergian ke luar negeri selama proses penyelidikan, terhitung mulai hari ini (20 Januari 2021). KSPI juga mendesak Dirjen Imigrasi untuk mencekal Dirut BPJS Ketenagakerjaan, bilamana akan pergi ke luar negeri.

“KSPI akan mengerahkan puluhan ribu buruh berbondong-bondong di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk mendatangi semua kantor cabang di kab/kota dan kantor-kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia untuk menanyakan keberadaan triliunan uang buruh yang diduga dikorupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal.

KSPI, kata Said Iqbal, memberi waktu 7 x 24 jam kepada BPJS Ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, untuk memberikan jawaban dan penjelasan atas fakta-fakta terhadap dugaan korupsi triliunan rupiah uang buruh di BPJS Ketenagakerjaan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

BPJS Ketenagakerjaan Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi yang Diperiksa Kejagung

BPJS Ketenagakerjaan mengklaim selalu menerapkan tata kelola yang baik dalam menjalankan investasinya. Klaim tersebut merupakan respons atas dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi yang disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Manajemen BP JAMSOSTEK siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, kepada Liputan6.com, Selasa (19/1/2021).

Utoh menjelaskan, per 31 Desember 2020, sebanyak 98 persen dari portofolio Saham BP JAMSOSTEK ditempatkan pada saham LQ45. Penempatan pada instrumen Reksadana juga berdasarkan pada underlying asset yang memiliki fundamental yang kuat dan likuiditas yang baik.

“Sehingga kualitas aset investasi BP JAMSOSTEK sangat baik, dan pengelolaan dananya tidak pernah mengalami kendala likuiditas dan selalu mampu memenuhi kewajiban klaim kepada peserta,” ujarnya.

Selain itu, Utoh menekankan mitra kerja untuk investasi pada instrumen saham dan reksadana harus melalui penilaian scoring internal, dengan indikator kuantitatif (permodalan, likuiditas, rentabilitas, net profit margin, AUM, market share, skor reksadana dan aktivitas transaksi) dan kualitatif (komitmen, kredibilitas, reputasi baik, riset kuat, pengalaman, update informasi fundamental).

“Mitra investasi yang  bekerjasama dengan BP JAMSOSTEK juga dipastikan merupakan yang terbaik dan terbesar di kelasnya, seperti Manajer Investasi dengan dana kelolaan minimal Rp1,5 Triliun (tidak termasuk discretionary fund, RDPT dan reksadana dalam mata uang asing) dan sudah berpengalaman minimal 5 tahun,” jelasnya.

Adapun kegiatan operasional BP JAMSOSTEK termasuk pengelolaan dana, telah diawasi dan diaudit baik oleh  Satuan  Pengawas Internal,  Dewan Pengawas dan berbagai lembaga berwenang secara berkala dan rutin yaitu BPK, OJK, KPK dan Kantor Akuntan Publik.

“Hasil audit BP JAMSOSTEK dari lembaga-lembaga tersebut dari tahun 2016-2019  mendapat predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) / Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Tidak hanya itu saja, BP JAMSOSTEK juga selalu menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) tersebut kepada publik melalui media massa.  

3 dari 4 halaman

Kejagung Akan Periksa 20 Pegawai soal Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021 yang ditunjukan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk memulai pemeriksaan kepada beberapa saksi.

"Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa, 19 Januari 2020 (hari ini) akan dilakukan pemeriksaan pada sepuluh orang saksi dan sepuluh orang saksi di hari Rabu 20 Januari 2020 (besok)," katanya dalam keterangannya, Selasa (19/1/20211).

Dia mengungkapkan, bila keseluruhan saksi yang mencapai 20 orang tersebut merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.

"20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," ujarnya.

Sementara, Leonard menyampaikan, pada Senin 18 Januari 2021 kemarin. Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.

Tidak lupa, ia menuturkan proses pelaksanaan pemeriksaan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 dengan menerapkan 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.  

4 dari 4 halaman

Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya diketahui jika Penyidik Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, dengan nilai investasi mencapai triliunan.

"BPJS saat ini masih kita lihat karena transaksinya banyak seperti Jiwasraya. Nilainya sampai Rp43 triliun sekian di reksadana dan saham," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung, Febri Ardiansyah, Selasa (29/12/2020) waktu lalu.

Namun demikian pada kala itu, Febri mengatakan bila Kejagung masih melihat proses penelusuran dana investasi untuk melihat apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

Bila terbukti pihak Kejagung akan mendalami kasus ini, namun jika tidak ada penyimpangan yang merugikan negara melainkan hanya risiko bisnis. Penyidik akan menghentikan proses perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. 

Reporter : Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • KSPI adalah singkatan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

    KSPI

  • Buruh adalah sebutan lain dari seorang yang bekerja untuk orang lain.

    Buruh

  • Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi

  • Dugaan Korupsi

  • Kejagung