Sukses

Sri Mulyani: 11 Kementerian Lembaga Bakal Lelang Surat Berharga Syariah di 2021

Sri Mulyanimenyebut jumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) yang ikut pembiayaan proyek menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) semakin meningkat

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut jumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) yang ikut dalam pembiayaan proyek menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) semakin meningkat. Di mana dari hanya satu K/L di 2013, menjadi delapan di 2020.

"Saya lihat jumlah dari K/L yang sekarag sudah ikut di dalam menggunakan SBSN makin banyak," kata dia dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Dia menambahkan, untuk tahun ini atau 2021 jumlah K/L yang ikut kembali bertambah menjadi 11. Sehingga nilai pembiayaanya secara akumulatif ditaksir mencapai Rp145,84 triliun.

"Volume ini tentu menyebabkan Indonesia makin memiliki posisi di dalam global syariah financing karena nilainya makin signifikan," sebutnya.

Bendahara Negara itu pun berterimakasih kepada delapan K/L yang telah bekerjasama di 2020, serta mengapresiasi kepada para pimpinan yang sudah mengawasi proyek dengan optimal. Sebab, 2020 bukan hal mudah, di mana terjadi pandemi Covid-19.

"Jadi kami melihat ada proyek-proyek yang mengalami penyelesaian tertunda. Maka kami berikan perpanjangan yang tadi 3 bulan jadi 12 bulan," jelas dia.

Meski ada penundaan proyek, Sri Mulyani berharap seluruh K/L tetap menjaga kualitas daripada proyek itu sendiri. "Mungkin sedikit tertunda karena pandemi, tapi tidak berarti kualitas dan disiplin untuk menyelesaikannya juga ikut tertunda," pesan dia.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Minta Pemda Gunakan Anggaran yang Parkir di Bank untuk Vaksinasi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk segera mengalokasikan anggaran untuk program vaksinasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sampai saat ini masih ada dana milik pemda yang mengendap di bank sebesar Rp 94 triliun.

"Kita jelas akan meminta pemerintah daerah untuk turut serta di dalam menangani program vaksinasi itu, termasuk dalam APBD-nya," kata dia dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI secara daring di Jakarta, Selasa, (19/1/2021).

Sri Mulyani menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara gratis bagi masyarakat diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai Rp 74 triliun. Untuk itu, dia meminta peran pemda untuk ikut menjalankan program vaksinasi yang dimulai tahun ini.

"Dukungan pemerintah daerah adalah mensukseskan program vaksinasi melalui distribusi dan penanganan vaksin di setiap provinsi dan puskesmas, serta operasionalisasi vaksin di lapangan," jelas dia.

Untuk itu, Sri Mulyani mengatur bahwa earmark dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2021 adalah minimal empat persen untuk program vaksinasi. Apabila tidak mendapatkan alokasi DAU, pendanaan bisa bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH).

"Prinsipnya meskipun pemerintah pusat dalam hal ini menangani urusan bidang kesehatan akibat pandemi, kita tetap meminta jangan sampai pemerintah daerah mengandalkan total keseluruhan effort dan resources dari pusat, tapi bersama-sama dengan pemerintah pusat. Pasti ini akan bagus dampaknya dan hasilnya," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.