Sukses

Terkuak, Ternyata Ini Tujuan Pembentukan Holding BRI, Pegadaian dan PNM

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pembentukan holding BUMN untuk pemberdayaan UMi bertujuan menciptakan ekosistem.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pembentukan holding BUMN untuk pemberdayaan UMi bertujuan menciptakan ekosistem. Dengan begitu akan semakin banyak lagi pelaku usaha ultra mikro yang terjangkau layanan keuangan formal.

Menurut Kartika, ada tiga hal utama yang akan muncul dari kehadiran holding BUMN untuk UMi. Pertama, integrasi BUMN pada holding ini diharap menciptakan efisiensi biaya dana (cost of fund). BUMN terlibat dalam holding ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

“Tentunya dengan ekosistem sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM cost of fund dari ekosistem ini bisa kami buat lebih rendah," kata Kartika dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).

Kemudian kedua, sinergi jaringan sehingga ekspansi usaha bisa dilakukan dengan biaya yang lebih murah, sehingga cost of serve dan acquire customer bisa menjadi lebih murah.

Ketiga, kehadiran holding BUMN untuk UMi diproyeksi menghasilkan sinergi digitalisasi dan platform pemberdayaan pelaku usaha kecil di Indonesia. Sinergi ini akan menghadirkan pusat data UMKM yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber data UMKM dalam skala nasional.

Kartika menegaskan kehadiran pusat data UMKM ini dapat banyak membantu pemerintah sehingga nantinya berbagai program untuk UMKM bisa dieksekusi secara lebih tepat sasaran. Pembentukan holding BUMN untuk UMi disebutnya menjadi salah satu cara Kementerian BUMN untuk mengakselerasi akses keuangan formal UMKM di Indonesia.

UMKM adalah engine economy yang sangat besar. Karena itu kami sangat fokus mendukung berbagai effort meningkatkan kapasitas, akses keuangan dan pasar terhadap UMKM. Kami yakin pasca pandemi ini peranan BUMN untuk meningkatkan akses UMKM dapat ditingkatkan lebih tajam lagi, terutama dengan adanya nanti integrasi layanan ultra mikro di ekosistem BRI, Pegadaian, dan PNM,” ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tingkatkan Indeks Inklusi Keuangan

Terpisah, Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho menyebut sinergi BUMN untuk pemberdayaan UMKM berpotensi besar meningkatkan indeks inklusi keuangan masyarakat.

Keberadaan holding ini juga bisa membuka akses terhadap UMKM yang selama ini belum terjangkau layanan keuangan dari bank atau unbankable. Jika dalam praktiknya holding ini optimal, maka akan mensinergikan BUMN dengan lembaga keuangan mikro sehingga menciptakan skema tabungan untuk mobilisasi pendapatan UMKM, dan investor skala kecil.

“Kalau semuanya ini berhasil, sangat mungkin kehadiran holding BUMN ini dapat meningkatkan indeks keuangan inklusif dan akses pada unbanklable,” ujar Agus.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini baru 11,11 persen pelaku UMKM yang bisa mengakses layanan lembaga pembiayaan. Penciptaan akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi UMKM harus terus didorong agar pelaku usaha kecil dapat segera bangkit dan mendorong perekonomian nasional pasca pandemi Covid-19.

“Kebangkitan UMKM untuk dorong perekonomian nasional akan sulit terwujud tanpa dukungan berbagai pihak. Karena itu kami mengharapkan kolaborasi berbagai pihak untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM ke depan,” ujar Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman.

 

3 dari 3 halaman

Wacana Sejak 2019

Wacana pembentukan holding untuk UMKM telah mencuat sejak akhir 2019. Kemudian, pada 2020 rencana ini kembali menguat pasca BUMN Erick Thohir berkali-kali menyebut bahwa dalam waktu dekat akan ada pembentukan holding pemberdayaan UMKM melibatkan BRI, Pegadaian, dan PNM.

Pada pertengahan Desember 2020, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut langkah pemerintah mengonsolidasikan BRI, PNM, dan Pegadaian salah satunya untuk membuat pendataan terpadu UMKM dan ultra mikro. Pendataan terpadu bisa menjadi jalan masuk untuk meningkatkan kelas pengusaha ultra mikro, mikro, dan kecil di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.