Sukses

Ribuan Karyawan Belum Terima Bantuan Subsidi Upah, Bagaimana Nasibnya?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memastikan para pekerja yang telah memenuhi syarat namun belum mendapat subsidi gaji tetap akan mendapat haknya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji gelombang I mencapai 99,11 persen atau belum tersalurkan sebanyak 110.762 pekerja. Sementara, pada gelombang kedua realisasi justru menurun menjadi 98,71 persen atau sekitar 159.727 pekerja.

Lalu bagaimana nasib para karyawan yang memenuhi syarat namun belum mendapat bantuan subsidi gaji?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memastikan para pekerja yang telah memenuhi syarat namun belum mendapat BSU tetap akan mendapat haknya. Rencananya, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan tersebut pada bulan ini.

"Mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada program gelombang pertama, dan betul betul memang datanya sudah clear semua. Maka akan kembali kita mintakan perbendaharaan negara menyalurkan kembali," ujarnya, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Ida mengatakan, beberapa waktu lalu memang terdapat kendala dalam penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut. Sementara, Kemnaker harus mengembalikan dana kepada Kementerian Keuangan mengingat batas waktu penyaluran segera berakhir.

"Saya kira kami ada kesepakatan dengan Kementerian Keuangan, kesepakatannya adalah uang dikembalikan dulu sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan sebagaimana diatur oleh PMK, uang dikembalikan dulu," jelasnya.

"Setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sering Terima Curhat Pekerja

Mantan Anggota DPR tersebut menambahkan, sejak program tersebut digulirkan pihaknya banyak menerima curhatan dari para pekerja. Apalagi jikan bantuan terlambat disalurkan padahal keterlambatan tidak selalu diakibatkan lambatnya verifikasi di Kemnaker.

"Di luar itu bapak dan ibu saya juga secara pribadi sering menerima WA (whatsapp) dari para pekerja. Jadi sering kali meletakkan persoalan itu di Kementerian Ketenagakerjaan. Padahal kami ini hanya menyalurkan kepada pekerja yang datanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.