Sukses

Kemenko Perekonomian Cari Tenaga Pendukung Analis, Simak Syaratnya

Lowongan kerja di Kemenko Perekonomian ini berlaku untuk pelamar pria dan wanita dengan minimal umur 20 tahun dan maksimal 35 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka lowongan kerja untuk posisi Tenaga Pendukung Analis Bidang Sektor Eksternal. Perekrutan ini dibuka hingga batas waktu Minggu, 17 Januari 2021.

Mengutip laman Bursa Kerja Depnaker, Sabtu (16/1/2021), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencari tenaga pendukung analis yang mampu mengidentifikasi isu/kebijakan di bidang transaksi finansial dan modal.

Selain itu, pekerja di bidang ini juga akan diberi tugas untuk menyusun bahan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan tentang masalah serta kegiatan di bidang transaksi finansial dan modal.

Kemudian, menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban. Lalu melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan, baik secara tertulis maupun lisan.

Lowongan kerja ini berlaku untuk pelamar pria/wanita dengan minimal umur 20 tahun dan maksimal 35 tahun. Pelamar merupakan lulusan S1 yang berasal dari jurusan Ilmu Ekonomi dan/atau Ekonomi Pembangunan yang berasal dari PTN/PTS terakreditasi A.

Berikut syarat khusus yang harus dimiliki pelamar:- Memiliki pengalaman analisis kuantitatif di bidang makroekonomi, sektor eksternal, perdagangan internasional, keuangan dan ekonomi pembangunan- Menguasai Ms Office- Menguasai aplikasi statistik (SPSS/Stats/Eviews/Matlab)- Mempunyai pengalaman riset/penelitian/publikasi- Menguasai Bahasa Inggris (TOEFL ITP minimal 500)

Jika berminat mendaftar, calon pelamar bisa melihat detil pekerjaan dan mengunjungi laman bursakerjadepnaker.com.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemenko Perekonomian Raih WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan tahun 2019. Predikat ini merupakan yang kesembilan kalinya diperoleh secara berturut-turut sejak tahun 2011.

“Dalam menyelenggarakan APBN, Kemenko Perekonomian berkomitmen untuk mengedepankan tata kelola yang baik (good governance) agar seluruh kebijakan dapat berdampak positif dan optimal demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip, Jumat (24/7/2020).

Menko Airlangga menjelaskan tentang pelaksanaan APBN 2019 dan tantangan di tahun 2020, terutama dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Secara umum, kebijakan penggunaan belanja di tahun 2019 diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektif dan produktif.

 Hal ini dilakukan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, mendorong perbaikan iklim investasi dan peningkatan daya saing, serta stabilitas harga pangan.

Pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan besar pada keuangan negara dan perekonomian nasional karena berbagai macam faktor, diantaranya pelemahan harga minyak, tekanan nilai tukar rupiah, dan penurunan pada sektor pariwisata.

“Untuk itu, marilah kita bangun optimisme di tengah dinamika perekonomian melalui peningkatan sinergi oleh semua pihak dalam pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan bidang perekonomian,” tegas Airlangga.

3 dari 3 halaman

Perbaikan Kinerja

Opini WTP ini diharapkan selaras dan menunjang perbaikan kinerja yang terus menerus. Tentunya disertai pembangunan sistem pengendalian internal yang memadai dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan kepercayaan stakeholders.

“Oleh karena itu, kami berharap kepada jajaran Pimpinan di Kemenko Perekonomian agar tidak hanya berlomba mengejar opini WTP, tetapi juga harus bekerja keras dalam melaksanakan praktik tata kelola pemerintah yang baik berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang diemban,” pesannya.

Terhadap hasil pemeriksaan, Airlangga akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai action. Serta dilengkapi dengan timeline penyelesaian yang jelas dan menyampaikan monitoring tindak lanjut secara periodik.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak di Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras dan mendukung terwujudnya opini WTP yang kita peroleh bersama. Semoga kita dan BPK senantiasa bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan Negara yang baik untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Menko Airlangga. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.