Sukses

Pembelaan Kemenkeu Soal Utang yang Terus Membengkak

Liputan6.com, Jakarta - Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritik utang Indonesia yang terus membengkak selama pandemi Covid-19. Utang tersebut akan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia terhambat apabila 40 persen lebih belanja negara harus untuk membayar cicilan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, utang saat pandemi tidak boleh dibandingkan dengan sebelum pandemi. Sebab kondisi saat pandemi dan sebelumnya sangat jauh berbeda, salah satunya dari sisi penerimaan pajak.

"Kita mendapat kritik seolah olah kita ini bisanya utang, utangnya bertumpuk, nominalnya bertambah sangat besar tapi lupa kuenya juga membesar. Sehingga kita yakin kita mampu membayar itu terutama dengan yield yang semakin kompetitif," ujar Yustinus melalui diskusi daring, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

"Apalagi selama pandemi tak bisa dibandingkan peningkatan utang 2020 karena apa karena tadi penerimaan pajak menurun kebutuhannya meningkat otomatis mengandalkan utang," sambungnya.

Meskipun terjadi penarikan utang di 2020 yang cukup besar, rasio utang terhadap PDB masih cukup terjaga bila dibandingkan dengan beberapa negara tetangga termasuk negara maju. Di antaranya adalah Malaysia, Thailand dan Vietnam.

"Thailand 50 persen, Vietnam 46 persen. Malaysia 47 persen. Negara maju di atas 100 persen seperti AS, Prancis itu 130 persen. Kita bersyukur dengan stimulus moderat, kita bisa mencapai pertumbuhan defisit rasio utang yang lebih dibanding banyak negara lain," jelasnya.

Untuk Indonesia sendiri, kata Yustinus, rasio utang terhadap PDB diperkirakan sekitar 38,5 persen. Masih terjaga jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Virus Corona sebesar 30 persen.

"Rasio utang Indonesia terhadap PDB. Saya hitung dari 2008 sampai 2019 konsisten dibawah 30 persen. Tapi karena Covid kita proyeksikan 38,5 persen itu masih lebih baik dibanding negara lain," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI: Utang Luar Negeri Indonesia pada November 2020 Sebesar USD 416,6 Miliar

Sebelumnya, Bank Indonesi (BI) mengumumkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2020 tercatat sebesar USD 416,6 miliar. Jumlah utang tersebut terdiri dari Utang Luar Negeri sektor publik atau utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD 206,5 miliar dan Utang Luar Negeri sektor swasta, termasuk BUMN sebesar USD 210,1 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menjelaskan, dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir November 2020 tercatat sebesar 3,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,3 persen (yoy).

"Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan penarikan neto Utang Luar Negeri pemerintah. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai Utang Luar Negeri berdenominasi rupiah," jelas dia dalam keterangan tertulis, Jumat (15/1/2021).

Utang Luar Negeri Pemerintah tumbuh meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi Utang Luar Negeri Pemerintah pada akhir November 2020 tumbuh 2,5 persen (yoy) menjadi sebesar USD 203,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Oktober 2020 sebesar 0,3  persen (yoy).

Perkembangan ini dipengaruhi oleh kepercayaan investor yang terjaga sehingga mendorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN), serta penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.