Sukses

Wamendag Ingin Pasar Berjangka Komoditas Tunjang Kinerja Ekspor 2021

Pasar komoditas Indonesia masih memegang peran utama dalam ekspor Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pasar komoditas Indonesia masih memegang peran utama dalam ekspor Indonesia. Karena itu, dukungan dari berbagai aspek harus terus diupayakan, termasuk dari pasar berjangka komoditas.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, Pasar Berjangka Komoditas ikut serta menjamin kepastian usaha sehingga juga menjadi kunci dalam peningkatan ekspor. Hal ini karena pembiayaan adalah salah satu kunci utama dalam seluruh kegiatan ekspor.

Dalam kaitan itu, di tahun 2021, menurut Jerry, Kemendag berniat makin mempertajam capaian dalam peningkatan ekspor. Setelah membuka beberapa pasar penting melalui berbagai perjanjian perdagangan, Kemendag menyasar pasar Uni Eropa dan beberapa pasar di Asia dan Afrika.

“Target kita tahun 2021 ini Indonesia-European Union CEPA selesai. Kita juga ingin segera merealisasikan perjanjian dengan Mozambique, Korea Selatan dan seterusnya. Dengan begitu makin banyak pasar terbuka dan produsen kita bisa lebih meningkatkan kinerja dalam menunjang kesejahteraan masyarakat,” kata Wamendag, Kamis (7/1/2021).

Terbukanya pasar dan peluang baru menurut Jerry, membuka peluang juga bagi semua industri yang berkaitan dengan ekspor, termasuk industri keuangan dimana di dalamnya pasar berjangka komoditas berada. Karena itu Jerry berharap ICDX meningkatkan kapasitas guna bisa memanfaatkan peluang-peluang itu.

“Sektor keuangan dan pembiayaan adalah sektor yang sangat krusial bahkan sering menjadi kunci dalam kegiatan ekspor Indonesia. Karena itu, butuh kesiapan institusional dari semua stakeholder agar bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dalam sektor ini,” tambah Wamendag.

ICDX sendiri pada tahun 2020 berkinerja cukup baik meski di tengah pandemi. Tercatat total transaksi multilateral ICDX sepanjangan tahun 2020 mencapai Rp 18 triliun. Sesuai dengan arahan Kemendag melalui Bappebti, pasar berjangka diharapkan meningkatkan peradagangan multilateral.

Arahan ini diberikan karena selama ini masih terjadi ketimpangan antara perdagangan bilateral dengan multilateral. Nilai transaksi bilateral bisa mencapai lebih dari 7 kali dibandingkan transaksi multilateral.

“Peluang di perdagangan multilateral masih sangat besar. Itu yang harus kita manfaatkan seiring dengan perjanjian-perjanjian multilateral yang telah kita selesaikan maupun yang sedang kita garap," kata Wamendag.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harapan di 2021

Tahun 2021 dianggap menjadi tahun yang memberikan harapan setelah pada tahun 2020 perdagangan dunia terganggu karena tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi global diperkirakan turun sebesar kurang lebih 4 persen. Bank Dunia memprediksi pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi global bisa mencapai 4 persen dengan asumsi vaksinasi sudah dilakukan di banyak negara.

Indonesia sendiri sudah mulai melakukan distribusi vaksinasi setelah pemerintah berhasil mendatangkan 1,5 juta vaksin. Langkah di sektor kesehatan ini diharapkan bisa segera menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, menurut Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto telah diselesaikannya UU Ciptaker alias Omnibus Law ikut meningkatkan optimisme perbaikan ekonomi di 2021.

Airlangga menyebut bahwa omnibus law disambut baik kalangan usaha, termasuk UMKM karena diharapkan bisa menyelesaikan berbagai masalah baik di level institusi, regulasi maupun perburuhan.

“Semangat UU Ciptaker adalah penyederhanaan dan kemudahan. Karena itu, UU Ciptaker juga diharapkan bisa jadi instrumen untuk memberantas korupsi yang memberatkan para pelaku usaha dan merugikan perekonomian Indonesia,” kata Airlangga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.