Sukses

Kementerian PUPR Bangun Tol dari Cipali Menuju Pelabuhan Patimban, Target Rampung 2023

Pembangunan jalan tol menuju Pelabuhan Patimban akan diprakarsai konsorsium yang terdiri dari badan usaha jalan tol swasta dan BUMN.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membangun jalan tol dari Cikopo Palimanan (Cipali) menuju Pelabuhan Patimban yang ada di Subang, Jawa Barat. Pembangunan jalan tol ini untuk mempermudah akses menuju pelabuhan internasional tersebut.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian mengungkapkan, nantinya pintu masuk menuju Pelabuhan Patimban melalui ruas tol anyar ini berada di KM 89.

"Trase itu mulai dari KM 89 di Cipali, kemudian nanti exit di dua titik. Jadi di ujungnya ada junction," tuturnya dalam acara Publik Expose Pelabuhan Patimban : Wajah Modern Pelabuhan di Indonesia, Kamis (7/1/2021).

Hedy menambahkan, ruas tol ini nantinya memiliki panjang lintasan hingga 37,05 km dengan nilai investasi sekitar Rp 7 triliun atau tepatnya Rp 6,94 triliun. Adapun target penyelesaian pembangunan paling lambat 2024.

"Rencananya kita akan bangun jalan tol di sini, panjangnya kira-kira 37,05 km. Investasi total sekitar Rp 7 triliun. Harapannya 2023 ini selesai, paling lambat 2024," ucapnya.

Kemudian dalam paparan materi, Hedy menyebut, nilai investasi sebesar Rp 6,94 triliun akan digunakan untuk pembiayaan konstruksi sebesar Rp 5,07 triliun. Kendati demikian, dia tidak merinci lebih lanjut terkait penggunaan sisa anggaran yang ada.

Sementara untuk tarif awal operasional dipatok sebesar Rp 1.700 per km. Sedangkan total kecepatan rata-rata kendaraan dipatok maksimal 100 km per jam.

Pembangunan jalan tol ini sendiri akan diprakarsai konsorsium yang terdiri dari badan usaha jalan tol swasta dan BUMN.

Diantaranya PT Jasa Marga dengan komposisi 55 persen, PT Surya Semesta Internusa dengan komposisi 25 persen, PT Daya Mulia Turangga dengan komposisi 10 persen, dan PT Jasa Sarana dengan komposisi sebesar 10 persen.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menhub Patok Waktu Bongkar Muat di Pelabuhan Patimban Maksimal 2 Hari

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mematok waktu proses bongkar muat petikemas (dwelling time) di Pelabuhan Patimban busa kurang dari 2 hari. Lantaran pembangunan pelabuhan anyar ini dikerjasamakan bersama pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Pelabuhan Patimban yang dikelola oleh swasta dengan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha melalui skema KPBU diharapkan dapat memberikan layananan yang prima. Misalnya kita harus me manage dwelling time kurang dari 2 (hari)," ucapnya dalam acara Publik Expose Pelabuhan Patimban : Wajah Modern Pelabuhan di Indonesia, Kamis (7/1).

Budi menjelaskan, percepatan waktu proses bongkar muat peti kemas di pelabuhan sangat diperlukan untuk penghematan biaya operasional. Sehingga diharapkan akan berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi kinerja logistik nasional.

"Dengan pengurangan dwelling time maka alan mengurangi biaya (operasional). Sehingga berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi logistik nasional akan signifikan," terangnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya mempercepat proses bongkar muat petikemas (dwelling time) di pelabuhan. Menyusul biaya pengangkutan (freight) petikemas atau biaya kargo secara global yang terus mengalami kenaikan akibat dampak pandemi Covid-19.

"Dampaknya (Covid-19), hampir di semua negara harga sea freight dengan kontainer naik signifikan, waktu pelayaran lebih lama, terjadi penumpukan kontainer di pelabuhan, dan bongkar muat di pelabuhan pun lebih lama," ujar Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Agus H Purnomo, di Jakarta (2/1).

Agus mengatakan, saat ini ini Kemenhub telah menyiapkan dua langkah untuk membantu kesulitan yang dialami industri pelayaran. Pertama, Kemenhub akan mengawasi percepatan proses bongkar muat. Sehingga petikemas dapat segera didistribusikan dan kapal bisa berlayar kembali.

Kedua, Kemenhub akan mempercepat proses bongkar muat petikemas agar segera keluar dari pelabuhan. Alhasil kontainer segera dapat kembali ke depo dengan cepat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.