Sukses

China Hukum Mati Mantan Bos BUMN Karena Kasus Korupsi

Eksekusi mati merupakan, salah satu hukuman paling berat yang menjadi upaya Presiden Xi Jinping memberantas korupsi.

Liputan6.com, Jakarta China menghukum mati mantan pimpinan China Huarong Asset Management Co, Lai Xiaomin atas tuduhan menerima suap atau korupsi.

Eksekusi mati merupakan, salah satu hukuman paling berat yang menjadi upaya Presiden Xi Jinping memberantas korupsi.

Melansir laman Bloomberg, Rabu (6/1/2021), Lai Xiaomin, yang saat itu masih memimpin Huarong diselidiki terkait kasus koruosi pada 2018.

Dia kemudian dinyatakan bersalah karena terbukti korupsi serta bigami, menurut pengadilan Kota Tianjin. Dia disebut menerima suap 1,79 miliar yuan (USD 277 juta) kurun 2008 dan 2018. Putusan pengadilan kemudian menyita semua aset pribadinya.

Sejatinya, hukuman mati merupakan eksekusi tidak biasa untuk kasus korupsi di China. Meskipun sebelumnya mantan wakil walikota di provinsi Shanxi juga dijatuhi hukuman mati pada 2018.

Hukuman mati menunjukkan sikap Partai Komunis yang semakin keras terhadap upaya korupsi di antara kader pemerintah dan eksekutif perusahaan. Tercatat, lebih dari 1,5 juta pejabat pemerintah dihukum.

Pada 2016, China menaikkan ambang batas hukuman mati terkait korupsi menjadi 3 juta yuan dari 100.000 yuan, tetapi hukuman tersebut jarang digunakan.

China Huarong Asset Management Co adalah perusahaan pengelola aset keuangan milik negara. Itu adalah salah satu dari empat perusahaan manajemen aset yang didirikan Pemerintah Cina pada tahun 1999 sebagai tanggapan atas krisis keuangan Asia tahun 1997.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keputusan Jarang Dilakukan

Mo Shaoping, pengacara yang berbasis di Beijing, mengatakan sangat jarang kasus penyuapan mengakibatkan hukuman mati. Kebanyakan tersangka akhirnya dibebaskan dengan hukuman penjara seumur hidup.

"Namun dalam kasus ini jumlah korupsi sangat besar, kemungkinan terbesar dalam beberapa tahun terakhir," kata Mo.

Dia mengatakan jika kasus ini juga memicu kemarahan publik. Hukuman mati menjadi peringatan - dan yang terpenting - menghancurkan keyakinan bahwa korupsi tidak bisa dihukum mati. 

Tahun lalu, China menjatuhkan hukuman 18 tahun kepada taipan properti Ren Zhiqiang atas tuduhan korupsi.

Ini berbulan-bulan setelah dia dikaitkan dengan sebuah artikel yang mengkritik penanganan Xi atas wabah virus korona.

China mengatakan mantan ketua Huayuan Property Co itu telah mengumpulkan sekitar 132 juta yuan dalam suap dan keuntungan pribadi lainnya yang diperoleh secara tidak sah antara tahun 2003 dan 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.
    Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.

    China

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Hukuman Mati

Video Terkini