Sukses

Bangun Mega Proyek Properti, Pengembang Ini Sasar Konsumen PNS

DMS Propertindo menyasar kalangan instansi pemerintah seperti TNI, Polri, dan PNS untuk proyek propertinya.

Liputan6.com, Jakarta - DMS Propertindo sebagai salah satu pengembang properti di Indonesia siap segera memulai kembali pengembangan mega proyek perumahan terbarunya di kota Bandung, Jawa Barat.

Kali ini DMS Propertindo berfokus untuk membangun perumahan jenis Rumah Tapak Proyek hunian ini adalah sebuah gebrakan baru di tengah pandemi Covid-19 oleh DMS Propertindo.

Sebagai salah satu pengembang terkemuka di Indonesia, DMS Propertindo berupaya untuk berinovasi dan terus melakukan terobosan untuk menjawab kebutuhan pasar akan hunian yang ekonomis di kawasan strategis.

DMS Propertindo membangun proyek Rumah Tapak di atas lahan seluas 63 hektar yang nantinya akan terdiri dari perumahan berkonsep cluster dengan desain arsitektur modern, serta penataan master plan bertaraf kota mandiri. Pengambangan lahan untuk perumahan tersebut kini sudah berjalan hingga 20 persen.

Berbeda dengan proyek-proyek DMS Propertindo sebelumnya yang diperuntukkan untuk masyarakat umum. Khusus untuk proyek Rumah Tapak ini, DMS Propertindo sengaja menyasar kalangan instansi pemerintah seperti TNI, Polri, dan PNS. Maret 2018 lalu, DMS Propertindo telah menandatangani MOU dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jabar.

Adanya MOU ini menjadikan proyek rumah tapak pertama diperuntukkan untuk para guru PNS yang ada di kota Bandung.

Proyek Rumah Tapak di Kota Bandung ini sedang dalam tahap pembebasan lahan. Rencananya, di atas lahan seluas 63 hektar tersebut akan dibangun hunian dengan jumlah total mencapai 1400 rumah yang dilakukan secara bertahap. Khusus untuk proyek rumah tapak ini, DMS Propertindo menyediakan 7 tipe rumah, yaitu tipe 36, 45, 54, 60, 70, 90, dan 120.

Khusus untuk tipe 36, 45, 54 sengaja dibangun dengan jumlah lebih banyak dibanding rumah tipe 60 hingga 120. Konsep lingkungan yang ditawarkan di proyek ini lebih menonjolkan konsep modern bernuansa hijau yang menggabungkan antara hunian, taman hijau,Area Komersil, tempat hiburan keluarga, Rumah sakit, sekolah, dan Pasar modern.

Bandung Selatan yang Potensial

DMS Propertindo memiliki alasan khusus mengapa memilih Bandung Selatan sebagai lahan bisnis proyek hunian.

Label Bandung sebagai area pendidikan dan kawasan wisata nomor satu menjadi selling point utama bagi bisnis properti di kota Bandung. Apalagi dukungan perkembangan infrastruktur transportasi seperti Tol Padaleunyi, Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja). Serta adanya rencana pengembangan jalur kereta api, elevated toll road, rumah sakit dan sekolah akan membuat kawasan ini kian berkembang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menteri PUPR Pastikan Pembahasan Kebijakan Properti Selalu Libatkan Pengusaha

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan akan selalu berkoordinasi dan melibatkan asosiasi di bidang properti dalam penyusunan setiap kebijakan. Ini termasuk aturan turunan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK).

Ini diungkapkan Menteri PUPR dalam Focus Group Discussion (FGD) “Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan” yang diadakan Senin, 28 Desember 2020 kemarin.

Dia menegaskan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan semua stakeholder dan asosiasi dalam setiap pembuatan kebijakan. Upaya itu dimaksudkan supaya setiap kebijakan yang dikeluarkan dapat diimplementasikan di lapangan.

“Saya kira tidak ada satu pun policy dari Kementerian PUPR termasuk di bidang properti yang tidak berkoordinasi dengan stakeholder dan asosiasi. Pertanyaan pertama saya soal kebijakan yang dibuat adalah apakah ini sudah dibahas atau belum dengan REI (Realestat Indonesia) dan asosiasi perumahan lainnya? Karena kalau belum, maka percuma saja kami keluarkan kebijakan kalau nantinya tidak bisa dilaksanakan,” kata dia.

Pernyataan ini pun menuai respons positif dari sejumlah kalangan. Pernyataan tersebut diharapkan menjadi angin segar bagi kebangkitan kembali industri properti terlebih sektor perumahan rakyat.

Menteri PUPR menyebutkan, supaya bisa diimplementasikan maka setiap rencana kebijakan harus didiskusikan dengan asosiasi. Termasuk kebijakan yang berkaitan dengan peraturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja yang diyakini sudah dikomunikasikan sehingga berbagai hambatan dalam pelaksanaannya dapat diantisipasi.

“Soal hunian berimbang misalnya, tadi seperti arahan dari Pak Sofyan Djalil (Menteri ATR/BPN), bisa dilakukan tidak dalam satu hamparan. Bahkan setelah didiskusikan lagi bisa dalam satu provinsi atau kabupaten/kota, atau dikonversikan menjadi rumah susun (rusun),” jelas dia.

Hal-hal seperti inilah, yang menurut Menteri Basuki perlu disepakati bersama sebelum nantinya dibawa ke Kemenko Perekonomian untuk diatur dalam RPP, Ranperpres dan sebagainya. Dengan begitu, saat regulasinya selesai bisa segera dijalankan.

Dia setuju bahwa semangat UU Cipta Kerja untuk memberikan kemudahan perizinan berusaha dan membuka lapangan kerja harus terus dijaga. Namun di sisi lain, sebagai regulator pemerintah pun harus tetap memperlihatkan dukungan perlindungan kepada konsumen.

Selain Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam FGD hadir pula Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, dan Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida.

Wakil Ketua Umum Koordinator DPP REI bidang Regulasi dan Investasi, MT Junaedy mengaku menyambut baik komitmen Menteri PUPR. REI bersama asosiasi di bidang properti lain selalu siap untuk diajak berkoordinasi dan mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang ada.

“Pernyataan itu sangat melegakan sekali, dan komitmen ini menjadi pegangan bagi semua stakeholder termasuk dari asosiasi properti dan perumahan. Kami tentu berharap komitmen ini juga dipegang oleh seluruh perangkat kerja di Kementerian PUPR dalam pembuatan setiap kebijakan,” ungkap Junaedy, Rabu (30/12/2020).

Menurut dia, REI sangat mendukung adanya kemudahan usaha dengan tetap menjaga etika berbisnis termasuk pentingnya menjaga perlindungan konsumen. Bahkan di dalam kepengurusan DPP REI saat ini ada Waketum yang khusus membidangi advokasi dan perlindungan konsumen.

Selain itu, secara rutin dalam empat tahun terakhir ini REI secara intensif menyelenggarakan diklat bagi anggota di seluruh daerah yang melibatkan PUPR, perbankan, dan stakeholder lainnya.

“Kami sependapat bahwa perlu pembenahan bersama dari semua sisi, sehingga UUCK dan aturan turunannya ini diharapkan menjadi penyeimbang atas kondisi yang ada sehingga kemudahan berusaha yang didapat tetap menjaga etika berbisnis,” tegas Junaedy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.