Sukses

Penyaluran Dana FLPP 2020 Catat Tertinggi Kedua sejak 2010

Penyaluran dana FLPP tahun 2020 sudah ditutup sebesar 109.253 unit pada akhir Desember

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengungkapkan penyaluran dana Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang 2020 menjadi penyaluran tertinggi kedua sejak 2010.

"Penyaluran dana FLPP tahun 2020 sudah ditutup sebesar 109.253 unit pada akhir Desember lalu. Penyaluran ini tertinggi nomor dua setelah tahun 2011 yang mencapai 109.593 unit," ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/1/2021).

Menurut Arief, pada tahun 2010 dana FLPP disalurkan untuk 7.798 unit rumah, diikuti tahun 2012 sebanyak 64.785 unit, tahun 2013 sebanyak 102.714 unit, sedangkan tahun 2014 sebanyak 76.058 unit, dan tahun 2015 sebanyak 76.489 unit.

Sedangkan tahun 2016 PPDPP telah menyalurkan dana FLPP bagi 58.469 unit rumah subsidi, diikuti tahun 2017 sebanyak 23.763 unit, tahun 2018 sebanyak 57.939 unit dan tahun 2019 sebanyak 77.835 unit.

"Dengan demikian total penyaluran dana FLPP satu dekade mencapai 764.856 unit,” ujar Arief.

Tahun 2021, penyaluran dana FLPP akan lebih tinggi lagi karena tahun ini PPDPP diamanahkan untuk menyalurkan dana bagi 157.500 unit dengan nilai Rp19,1 triliun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

30 Bank

Arief Sabaruddin mengatakan dana ini akan disalurkan oleh 30 bank pelaksana yang telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) pada Desember lalu.

Jumlah bank pelaksana yang menyalurkan dana FLPP tahun 2021 ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu yang sebanyak 42 bank. Namun awal tahun 2021 ini PPDPP masih membuka peluang kepada bank-bank lain untuk segera bergabung jika sudah memenuhi standar dan persyaratan yang ada.

“Kemungkinan besar dalam beberapa waktu dekat ini masih ada tambahan bank pelaksana yang akan melakukan PKS dengan PPDPP jika mereka sudah memenuhi persyaratan yang ada,” ujarnya.

FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.