Sukses

Catat, Tak Ada Penerimaan Guru PPPK Besar-besaran di 2022

BKN memastikan pada 2022 pemerintah tidak akan lagi melakukan rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara besar-besaran.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pada tahun depan atau 2022 pemerintah tidak akan lagi melakukan rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara besar-besaran. Rekrutmen PPPK hanya dilakukan untuk mengisi posisi atau kekosongan yang ditinggalkan oleh pegawai PPPK.

"Jadi formasi yang diberikan untuk tahun 2022 dan seterusnya ini akan sangat tergantung dari kekosongan yang ada akibat terjadinya pensiun PNS atau ada PPPK yang mengundurkan diri," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/1).

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih akan berkonsentrasi untuk melakukan seleksi terhadap 1 juta guru PPPK. Jumlah ini menjadi rekor pertama. Sebab biasanya pemerintah hanya melakukan rekrutmen untuk guru PPPK sebanyak 200 ribu.

"1 juta itu lima kali lebih besar dari yang biasa kami lakukan. Jadi 1 juta guru ini diharapkan dapat mengisi kekosongan guru di semua sekolah yang ada di Indonesia," katanya.

Dia pun berharap dengan 1 juta orang rekrutmen PPPK baru di tahun ini tidak ada lagi permasalahan dalam bidang pendidikan. Mengingat seluruh guru-guru di daerah sudah terpenuhi

"Guru-gurunya sudah terpenuhi dan pengangkatan atau rekrutmen atau formasi yang diberikan kemudian adalah hanya untuk mengisi kekosongan yang terjadi apabila PPPK yang ada mengundurkan diri atau PNS yang ada pensiun," sebutnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jabatan Fungsional

Sementara itu, terkait dengan kebutuhan jabatan fungsional tahun depan, pihaknya juga masih belum menerima usulan berapa jumlah yang akan dibuka. Sebab, sejauh ini baru terdapat 174 jabatan fungsional yang dibuka, terdiri dari PNS maupun PPPK.

"Untuk jabatan fungsional lainnya ini kami masih mengumpulkan atau belum sepenuhnya menerima usulan formasi dari instansi dari pejabat," katanya.

Namun perlu dipahami, kata dia, bahwa tidak semua jabatan fungsional akan mendapatkan informasi pada tahun ini. Itu tergantung dari kebutuhan beberapa yang pensiun dan beberapa formasi yang kosong yang bisa dibuka untuk ditetapkan formasinya pada penerimaan CPNS dan PPPK.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.