Sukses

Pemerintah Tambah Anggaran PEN 2021 jadi Rp 403,9 Triliun

Pemerintah kembali merevisi alokasi anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali merevisi alokasi anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun ini. Di mana dari sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 372,3 triliun, kini meningkat menjadi Rp 403,9 triliun.

"Meskipun sudah ditetapkan oleh undang-undang namun perubahan di dalam APBN masih akan terjadi karena tantangan kita masih sangat dinamis," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam acara Refleksi Awal Tahun 2021, Senin (4/1/2021).

Dia merincikan untuk anggaran kesehatan, pemerintah masih tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25,4 triliun. Angka ini masih bersifat sementara.

"Sesudah presiden menetapkan bahwa vaksinasi akan dilakukan secara gratis anggarannya bisa akan mencapai lebih dari Rp 74 triliun hanya untuk vaksinasi belum kita bicara tentang masalah kesehatan yang lain yang harus kita tangani ini masih banyak sekali APBN kita," kata Sri Mulyani.

Kemudian untuk dana perlindungan sosial pada tahun ini juga tidak jauh berbeda masih dianggarkan sebesar Rp110,2 triliun dari yang direncanakan sebelumnya. Pun demikian pada insentif usaha yang masih dialokasikan sebesar Rp20,40 triliun.

Sementara untuk sektoral KL dan Pemda terjadi perubahan ya ini mencapai Rp184,2 triliun. Di mana sebelumnya hanya diproyeksikan sebesar Rp152,4 triliun. Perubahan lainnya juga terjadi di dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi yang dianggarkan menjadi satu mencapai Rp63,84 triliun.

 

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Realisasi PEN Capai Rp 502,71 Triliun per 23 Desember 2020

Pemerintah melaporkan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah mencapai Rp502,71 triliun hingga per 23 Desember 2020. Angka itu setara dengan 72,3 persen dari total anggaran sebesar Rp695,2 Triliun.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, pemerintah terus berupaya memaksimalkan penyaluran program PEN hingga akhir tahun 2020 untuk mendukung pergerakan ekonomi masyarakat sekaligus sebagai daya ungkit pertumbuhan ekonomi nasional, juga guna penanganan COVID-19 bidang kesehatan.

Dia menyebut ada dua klaster di dalam Program PEN yang mencatat pencapaian lebih dari 90 persen yaitu klaster perlindungan sosial yang mencapai 94,7 persen atau sebesar Rp217,99 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp230,21 triliun, dan klaster UMKM yang mencapai realisasi sebesar 92,8 persen atau Rp107,93 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp116,31 triliun.

Selanjutnya klaster Sektoral K/L dan Pemda mencapai realisasi 88,1 persen atau Rp59,77 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp67,86 triliun, klaster kesehatan realisasinya mencapai 54,4 persen atau Rp54,13 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp99,5 triliun, klaster Intensif usaha mencapai realisasi sebesar 45,4 persen atau Rp54,73 trililun dari alokasi anggaran sebesar Rp120,61 triliun, dan yang terakhir klaster pembiayaan korporasi mencapai realisasi sebesar 13,4 persen atau sebesar Rp8,16 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp60,73 triliun.

“Realisasi program PEN menunjukkan akselerasi yang terus meningkat pada Kuartal IV 2020 ini, telah mencapai Rp184,3 Triliun jika dibandingkan dengan realisasi per 30 September 2020 sebesar Rp318,48 Triliun. Dua klaster dengan peningkatan realisasi tertinggi adalah klaster perlindungan sosial dan dukungan sektor UMKM dengan capaian di atas 90 persen. Di dalam kedua klaster ini terdapat sejumlah program yang telah mencapai realisasi 100 persen,” ujarnya dalam pernyataanya, Rabu (30/12).

Adapun program-program pada klaster perlindungan sosial yang telah mencapai realisasi 100 persen diantaranya adalah Program Keluarga Harapan dan Bantuan Beras, Kartu Sembako dan Bantuan Tunai, Bansos Jabodetabek, Bansos Tunai Non Jabodetabek, Bantuan Subsidi Upah/Gaji, Bantuan Subsidi Upah/Gaji Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Kemendikbud dan Kemenag.

Selebihnya progres realisasi di klaster perlindungan sosial seperti Kartu Prakerja mencapai 99,5 persen, namun telah mencapai 5,6 juta penerima manfaat sesuai target, dan program diskon listrik mencapai 84,4 persen. Hanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang realisasinya mencapai 64,43 persen.

Program PEN klaster perlindungan sosial ini telah memberikan manfaat bagi 67,54 juta keluarga penerima manfaat bantuan sosial baik berupa sembako dan bantuan langsung tunai.

Selain itu jaring pengaman sosial ini juga bermanfaat bagi 5,6 juta penerima manfaat Kartu Pra Kerja, 31,4 juta rumah tangga yang mendapat manfaat diskon listrik, 12,4 juta tenaga kerja melalui program Bantuan Subsidi Upah/Gaji, 44,3 juta murid dan pengajar yang mendapat subsidi kuota internet, sementara 1,95 juta guru dan tenaga pendidik honorer di lingkungan Kemendikbud serta 618 ribu guru dan tenaga pendidik honorer di lingkungan Kemenag mendapat bantuan upah sebesar Rp1,8 juta.

Dukungan Pemerintah pada dunia usaha khususnya pelaku UMKM juga tergambarkan melalui capaian realisasi anggaran yang tinggi. Beberapa program yang mencapai realisasi 100 persen pada klaster UMKM diantaranya, Bantuan Produktif Pelaku Usaha Mikro, Restrukturisasi Kredit UMKM, dan Pembiayaan Investasi Melalui LPDB KUMKM.

Program lain seperti Penjaminan Kredit UMKM mencapai 99,52 persen, pph Final UMKM 96,10 persen, dan Subsidi Bunga mencapai realisasi sebesar 63 persen.

Manfaat program PEN klaster UMKM ini dirasakan secara langsung oleh 12 juta pelaku usaha mikro, 101 ribu nasabah UMKM melalui skema pembiayaan investasi LPDB, 4,6 juta debitur yang mendapat restrukturisasi kredit UMKM, 22,18 juta debitur yang memanfaatkan subsidi bunga UMKM, 761 ribu debitur yang mendapat penjaminan kredit UMKM, dan 233 ribu UMKM yang memanfaatkan keringanan wajib pajak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.