Sukses

BPH Migas Tegaskan Agar Pembangunan SPBU Mini Swasta Tak Sebatas Sewa Tanah

Seharusnya skema pembangunan microsite melibatkan BUMDES, UMKM, bahkan dana desa untuk memacu produktivitas.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memantau pertumbuhan dan pemerataan SPBU Mini di seluruh Indonesia yang dibangun oleh pihak swasta. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menegaskan bahwa badan usaha swasta sudah seyogyanya ikut memainkan peranan menggerakkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Indonesia. 

Misalnya seperti pembangunan dan penyebaran SPBU mini Exxonmobil atau Microsite Exxonmobil di Indonesia. Ifan meyayangkan bahwa penyebarannya tidak merata dan hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa saja sebanyak 565 SPBU mini. 

"Bangun juga di luar Pulau Jawa, jangan hanya menumpuk di Jabar dan Banten, seperti yang telah dilakukan Pertamina di 1088 lokasi. Banyak juga lokasi di luar Jawa yang secara tekno ekonomi layak dan menguntungkan," kata Ifan sapaan untuk M. Fanshurullah Asa dalam siaran persnya, (29/12). 

Lebih lanjut, Fanshurullah juga mengamati bahwa pembangunan microsite kerja sama Exxonmobil dengan Grup Indomobil hampir tidak ada yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan UMKM. Kerja sama pembangunan Microsite Exxonmobil baru sebatas sewa tanah ke masyarakat, tidak seperti skema Pertashop yang hampir semuanya melibatkan BUMDES, UMKM, bahkan dana desa untuk memacu produktivitas.

Padahal seharusnya, kerja sama pembangunan microsite baru tidak hanya sebatas sewa tanah ke masyarakat. Seharusnya, kata Ifan, skema pembangunan microsite seperti Pertashop yang mayoritas melibatkan BUMDES, UMKM, bahkan dana desa untuk memacu produktivitas.

Oleh karena itu, Ifan pun meminta Exxonmobil untuk mengikuti jejak PT Pertamina (Persero) yang membangun Pertashop di luar Jawa, dengan penyebaran merata dari Marketing Operation Region (MOR) I hingga MOR VIII.

"Untuk Exxon, dari empat provinsi, mini SPBU yang dibangun tahun 2020 berlokasi 61 persen di Jawa Barat dan 36 persen di Banten," ungkap Ifan.

 

(*)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini