Sukses

Menteri Teten: Nasib UMKM Tergantung pada Penanganan Covid-19

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan 2020 ini merupakan tahun yang sangat berat bagi para pelaku UMKM

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan 2020 ini merupakan tahun yang sangat berat bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pandemi Covid-19 telah membuat pelaku UMKM kesulitan selama 9 bulan terakhir.

Oleh karenanya, ia menaruh harapan pada penanganan Covid-19, sebab nasib UMKM ke depannya akan bergantung pada hal tersebut.

"Segala yang kita rencanakan ini akan tergantung dari penanganan perkembangan Covid-19, yang sampai sekarang ini masih belum terkendali," kata Menteri Teten Masduki dalam konferensi akhir tahun 2020 secara virtual, Selasa (29/12/2020).

Menurut dia, angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi mencapai 6.894 kasus baru per hari saat ini jadi tantangan tersendiri. Situasi pandemi ini disebutnya lebih menyulitkan dibanding krisis 1998 dan 2008, dimana saat ini UMKM sangat terdampak baik dari sisi supply maupun demand.

Kendati demikian, Teten menyatakan, masyarakat dan pelaku UMKM kini lebih optimistis dalam menghadapi situasi pandemi. Ini berkat pelayanan digital yang disediakan pemerintah, seperti pada platform edukukm.id dan Badan Layanan Umum (BLU) Smesco Indonesia.

"Respon yang diterima masyarakat cukup antusias. Selama pandemi ini sudah lebih dari 102 ribu masyarakat telah mengakses dan mengikuti kelas daring melalui edukukm.id, serta 10.013 pelaku usaha kecil menengah melalui smart campus yang diselenggarakan oleh BLU kami yaitu Smesco Indonesia," terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kekuatan UU Cipta Kerja

Selain itu, kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan ke dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 juga diharapkan dapat memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah, serta koperasi.

"Di dalam UU Cipta Kerja beberapa dukungan yang diberikan untuk UMKM seperti bentuk kemudahan dan kepastian dalam mengakses perizinan melalui izin tungggal bagi UMKM. Lalu dalam kemudahan mendaftarkan kekayaan hak intelektual, kemudahan mendirikan perseroan terbuka melalui biaya yang murah, serta kepastian legalitas bagi UMKM," tuturnya.

Dengan demikian, Teten menaruh harapan agar UMKM ke depannya bisa terus bertahan menghadapi situasi krisis pandemi Covid-19 dan dapat naik kelas.

"Eaya yakin UMKM bisa naik kelas. Oleh karena itu, maka kita jadikan UMKM sebagai pahlawan ekonomi dan memperkokoh perannya dalam perekonomian nasional dan mengurangi pengangguran," pungkas Teten Masduki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.