Sukses

Ooredoo Teken MoU Penggabungan Indosat dan Tri Indonesia

Kerja sama ini dilakukan sejalan dengan potensi terjadinya penggabungan bisnis telekomunikasi antara PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - QPSC Ooredoo Qatar menyatakan telah menandatangani nota kesepahaman ata Memorandum of Understanding (MoU) eksklusif yang bersifat tak mengikat dengan CK Hutchison Holdings Limited Hong Kong selaku pemilik bisnis Tri Indonesia.

Kerja sama ini dilakukan sejalan dengan potensi terjadinya penggabungan bisnis telekomunikasi antara PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia. Adapun keterikatan MoU ini berlaku hingga 30 April 2021.

"Ooredoo ada di tahap awal dalam melihat manfaat dari transaksi potensial tersebut," tulis QPSC Ooredoo Qatar dalam pernyataan resminya, Senin (28/12/2020).

Sebagai bagian dari strategi korporasi, Ooredoo secara reguler mengkaji prioritas strategis perseroan dan posisi pasar dari seluruh operasi perusahaan, serta kontribusinya terhadap Grup Ooredoo.

Korporasi juga hendak menekankan bahwa tidak ada kesepakatan yang mengikat terhadap kemungkinan kombinasi yang telah ditandatangani bersama CK Hutchison pada saat pengumuman ini dikeluarkan.

"Perusahaan akan membuat pengumuman lebih lanjut jika diperlukan," tulis Ooredoo.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tri Indonesia dan Indosat Ooredoo Akan Merger?

CK Hutchison Holdings Ltd. Hong Kong (pemilik bisnis Tri Indonesia) dikabarkan tengah mendekati kesepakatan dengan QPSC Ooredoo Qatar (penguasa saham Indosat Ooredoo) untuk menggabungkan operasi telekomunikasi mereka di Asia Tenggara.

Kata seorang sumber yang terlibat dalam diskusi tertutup itu, CK Hutchison sedang dalam pembicaraan lanjutan untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi di Indonesia antara Tri Indonesia dengan Indosat Ooredoo.

Mengutip Bloomberg, Kamis (24/12/2020), Ooredoo memiliki sekitar 65 persen saham Indosat yang terdaftar di Jakarta. Kesepakatan akan melibatkan penawaran tunai dan saham.

"Kedua perusahaan ditetapkan untuk menjadi pemegang saham signifikan dalam entitas gabungan," kata sumber yang tak mau disebutkan identitasnya tersebut.

Pengumuman terkait merger Tri Indonesia - Indosat Ooredoo bisa datang secepatnya. Sementara soal struktur dari setiap kesepakatan potensial di Indonesia belum rampung, bisa ditunda atau bahkan batal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.