Sukses

Jumlah Pekerja Manufaktur Turun 1,45 Juta Orang Dampak Pandemi Covid-19

Setelah Covid-19 masuk pada Maret 2020, angka PMI manufaktur anjlok menjadi 45,3.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melaporkan, pandemi Covid-19 berkepanjangan telah memukul sektor industri manufaktur. Menurut catatannya, jumlah tenaga kerja di sektor ini turun hingga 1,45 juta orang secara tahunan.

Agus Gumiwang memaparkan, hingga Agustus 2020, jumlah tenaga kerja di sektor manufaktur tercatat sebanyak 17,48 juta orang, atau sekitar 13,6 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

Angka tersebut turun hingga 1,45 juta orang jika dibandingkan dengan Agustus 2019. Dimana jumlah tenaga kerja manufaktur pada saat itu sebanyak 18,93 juta orang, atau menyerap sekitar 14,96 persen dari total tenaga kerja nasional.

"Jadi turun kira-kira 1 juta penyerapan tenaga kerja industri manufaktur dibandingkan tahun lalu. Tentu ini akibat Covid-19," kata Agus Gumiwang dalam konferensi pers akhir tahun 2020, Senin (28/12/2020).

Menurut dia, raport buruk sektor industri manufaktur selama Covid-19 juga tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur di Indonesia pasca masuknya wabah pandemi.

Dipaparkannya, pada Januari-Februari 2020, PMI manufaktur Indonesia mencatat rekor di level 51,9. Setelah Covid-19 masuk pada Maret 2020, angka PMI manufaktur anjlok menjadi 45,3, dan semakin parah di April 2020 pada level 27,5.

PMI manufaktur perlahan mulai menunjukan perbaikan pada Agustus 2020, saat berada di titik ekspansif 50,8. Tetapi kembali turun pada September 2020 akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di DKI Jakarta.

"Tapi kita lihat resilience teman-teman industri luar biasa. Hanya sebulan saja, di Oktober bisa naik kembali, dan di November bisa naik di atas 50 poin. Ini menggembirakan," ujar Agus Gumiwang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kegiatan Manufaktur Jadi Pengungkit Ekonomi di Tengah Pandemi

Sebelumnya, kegiatan manufaktur berkontribusi sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah membuat berbagai aturan untuk mendukung perkembangan sektor manufaktur. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bercerita, 30 persen penerimaan pajak berasal dari sektor manufaktur. Lalu, 80 persen ekspor Indonesia juga berasal dari perusahaan manufaktur, demikian juga kontribusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hampir seluruhnya dari sektor ini.

"Seluruhnya menunjukkan arah yang baik, sehingga kegiatan manufaktur ini akan terus didorong, apalagi terkait dengan distribusi, retailer, seluruhnya sudah menggunakan teknologi berbasis digital, demikian pula dengan sektor keuangannya," ujar Airlangga dalam peresmian atap solar panel Pabrik Coca Cola Amatil Cibitung, Rabu (30/9/2020).

Airlangga bilang, pandemi Covid-19 ini mengubah kegiatan-kegiatan analog menjadi digital. Para pekerja mulai melalui work from home (WFH), ada yang masih work from office (WFO), namun para pekerja sektor manufaktur tetap masih harus bekerja di pabrik.

"Work in factory ini harus berjalan. Work in the factory ini menunjang perekonomian nasional, dan dalam kondisi ekonomi sekarang, kegiatan manufaktur telah membuktikan diri sebagai pengungkit ekonomi," lanjutnya.

Untuk mendukung sektor manufaktur, pemerintah tengah gencar menyelesaikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Regulasi ini dinilai bakal mempermudah investasi masuk ke Indonesia serta membangkitkan industri dalam negeri yang berorientasi ekspor.

Airlangga bilang, hampir seluruh pasal-pasal yang ada telah disetujui dan dalam waktu dekat, RUU ini bisa segera diselesaikan.

"Saya dapat sampaikan, hampir seluruh pasal-pasal telah disetujui bersama oleh pemerintah dan 9 fraksi di DPR, dan dalam waktu tidak lama, ditargetkan dalam masa sidang ini bisa diselesaikan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.