Sukses

Kemenkop UKM Pastikan Penyaluran Banpres di Bolaang Mongondow Timur Tepat Sasaran

Penyaluran banpres produktif tidak ada hubungannya dengan lembaga pengusul karena dana bantuannya langsung ditransfer ke rekening penerima.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman menegaskan, bantuan presiden (banpres) produktif yang disalurkan pemerintah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara tepat sasaran.

Hanung bilang, Kemenkop UKM bertugas untuk memastikan agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh yang berhak. Hal ini disampaikan menanggapi kritikan Bupati Boltim Sehan Salim Landjar soal penyaluran banpres produktif.

"Tugas kami memastikan bahwa yang bersangkutan berhak mendapatkan sesuai ketentuan dan disalurkan sesuai dengan ketentuan," ujar Hanung dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).

Hanung melanjutkan, penyaluran banpres produktif tidak ada hubungannya dengan lembaga pengusul karena dana bantuannya langsung ditransfer ke rekening penerima yang berhak.

Oleh karenanya, dirinya memastikan bahwa penyaluran banpres ini tidak disalahgunakan.

"Jadi, sekali lagi kami menegaskan bahwa dalam penyaluran ini sudah tepat sasaran, sudah sesuai prosedur, tidak ada kaitannya apapun dengan lembaga pengusul," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kritik Bupati Boltim

Sebagai latar belakang, Bupati Boltim mengkritik penyaluran banpres yang menurutnya disalahgunakan. Dirinya menemukan adanya calon penerima yang diusulkan mendapat banpres oleh perusahaan dana ventura PT Esta Dana Ventura (sebagai lembaga pengusul). Calon penerima tersebut ialah nasabah yang meminjam dana di perusahaan tersebut.

Namun, bunga pinjamannya sangat tinggi. Sehan mempertanyakan mengapa penyaluran bantuan ini tidak dipercayakan kepada pemerintah daerah saja.

"Langsung saja ke pemda, nanti kami yang melakukan pendataan UKM, kami yang lebih tahu," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.