Sukses

BPH Migas Segera Terbitkan Hak Khusus dan Toll Fee kepada PT PDG Terkait PLTMG MPP Sorong

Setelah proyek pembangunan infrastruktur pipa gas ke PLTMG MPP Sorong 50 MW selesai, BPH Migas akan segera menerbitkan Hak Khusus dan menetapkan tarif pengangkutan atau toll-fee.

Liputan6.com, Jakarta Setelah proyek pembangunan infrastruktur pipa gas ke PLTMG MPP Sorong 50 MW selesai, BPH Migas akan segera menerbitkan Hak Khusus dan menetapkan tarif pengangkutan (toll-fee) kepada PT PDG melalui Sidang Komite BPH Migas. 

Seperti diketahui, PT Perta Daya Gas (PDG), sebagai anak usaha PT Pertamina Gas, bersama dengan PT Indonesia Power telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur pipa gas ke PLTMG MPP Sorong 50 MW. Pencapaian ini ditandai dengan seremoni pengencangan mur terakhir yang dilaksanakan secara langsung oleh PT PDG di PLTMG MPP Sorong, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat serta disaksikan secara virtual oleh berbagai pemangku kepentingan melalui video conference (24/12/2020).

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengucapkan selamat atas selesainya pembangunan pipa yang akan digunakan untuk menyuplai gas bumi ke PLTMG MPP Sorong. PLTMG ini merupakan pembangkit listrik pertama yang melaksanakan rencana Pemerintah dalam mengonversi penggunaan BBM dengan gas bumi.

Ifan berharap agar infrastruktur pipa gas tersebut dapat dijadikan open access yang akan menyalurkan gas bumi menuju KEK Sorong yang berdekatan dengan ruas pipa tersebut. Dengan adanya akses kelistrikan yang bersumber dari gas bumi, maka biaya pokok penyediaan (BPP) listrik akan semakin murah sehingga bisa membangun kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sorong, Papua Barat.

"BPH Migas mendukung agar pipa yang sudah dibangun ini dapat dibuka sebagai open access untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupaten Sorong pada khususnya dan Provinsi Papua Barat pada umumnya,” ujar Ifan. 

Lebih lanjut, Irfan mengatakan juga bahwa BPH Migas berharap lokasi-lokasi PLTMG yang akan dikonversi dari BBM ke gas bumi di seluruh Indonesia untuk mempertimbangkan penyalurannya menjadi open access sehingga bisa turut dimanfaatkan oleh Kawasan Ekonomi Khusus di wilayah tersebut.

“Kami mendukung proyek ini dan kedepannya berharap agar pipa gas yang digunakan untuk menyuplai PLTMG dapat digunakan sebagai pipa open access, sehingga manfaatnya menjadi bertambah,” kata Ifan.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini