Sukses

Perjalanan Kasus Asabri, Sempat Bantah Korupsi tapi Kini Dilaporin Menteri Sendiri

Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi di PT ASABRI (Persero) ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi di PT Asabri (Persero) ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Erick menjelaskan, temuannya ini berasal dari audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sampai di Kejagung, Erick diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. "Hari ini kedatangan beliau untuk berdiskusi penanganan Asabri dan ke depan memang Asabri yang akan menanganinya kami," tutur Burhanuddin seperti dikutip, Rabu (23/12/2020).

Burhanuddin menyebut, calon tersangka kasus Asabri adalah dua tersangka utama dalam kasus Jiwasraya dari pihak swasta. Dalam pertemuan ini, Erick juga menyebutkan dugaan korupsi ini dilakukan oleh para manajemen yang lama.

Kendati demikian, ia bersama Kejaksaan Agung masih memetakan dugaan korupsi di tubuh Asabri.

Kerugian hingga Rp 17 T

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian dari dugaan korupsi ini sebesar Rp 17 Triliun. Kendati demikian, Erick Thohir bersama Kejaksaan Agung masih memetakan dugaan korupsi di tubuh Asabri.

“Kami sudah mendapatkan hasil investigasi dari BPKP, diperkirakan (ruginya) Rp 17 triliun, lebih banyak sedikit dari Jiwasraya," tutur Burhanuddin.

Erick menambahkan, hasil audit BPKP soal potensi kerugian ini memang didasarkan pada audit di kepemimpinan direksi lama Asabri. Erick sendiri sudah merombak direksi BUMN ini pada September 2020 lalu dimana Wahyu Suparyono didapuk menjadi Direktur Utama yang baru.

"Hasil audit BPKP itu memang sebelum direksi baru, tapi seperti yang disampaikan Pak Jaksa Agung, itu bagaimana kita mapping korupsi dan aset-asetnya karena tetap harus kita jaga, berkesinambungan dengan jalannya Asabri, jangan sampai ada perusahaan yang nggak kuat jalan," jelas Erick.

Terendus Sejak Awal Tahun

Januari lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan terjadi penurunan aset PT Asabri (Persero) dalam satu tahun terakhir. Jumlahnya, kata Mahfud, mencapai Rp 17 triliun.

"Tetapi dugaan atau fakta, menurunnya aset sekitar Rp 17,4 triliun atau antara 16-17 triliun. Tapi yang saya peroleh Rp 17,6 triliun itu tentu harus diperiksa. Itu aja," ungkap Mahfud di Hotel Saripan Pasific, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPK Ikut Selidiki

Ditelusuri KPK

Sehubungan dengan dugaan korupsi yang diungkapkan Mahfud MD, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan Menko Polhukam itu.

"Insyaallah (ditindaklanjuti), karena ini tercetus dari sosok seorang Menko Polhukam," ujar Nawawi.

Nawawi menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan mulai mencari data dan informasi terkait adanya dugaan korupsi di PT Asabri yang menurut Mahfud Md merugikan negara hingga di atas Rp 10 triliun.

Direksi Lama Sempat Membantah Dugaan Korupsi

Seketika usai mendapat tudingan dugaan korupsi, Dirut lama PT Asabri Letjen Purn TNI Sonny Widjaja membantahnya.

"Saya imbau agar kita dapat jadi orang-orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan berita Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sonny.

Dirinya kembali menegaskan, berita-berita tentang isu korupsi yang tersebar luas adalah berita tidak benar. "Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara dengan Asabri, harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi," ungkapnya.

Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Asabri

Tak lama berselang, Menteri BUMN Erick Thohir resmi mencopot Sonny Widjaja dari jabatan Direktur Utama PT Asabri (Persero). Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Erick mengangkat R Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama Asabri yang baru.

Corporate Secretary Asabri Mairizal Chaidir, mewakili perusahaan, menyampaikan apresiasi atas kinerja Sonny selama menjabat menjadi Direktur Utama periode 2016-2020.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Bapak Sonny Widjaja yang telah diberikan kepada PT Asabri (Persero), dan menyambut baik Bapak R Wahyu Suparyono dengan harapan dapat membawa kemajuan bagi PT Asabri," ujar Mairizal.

 

3 dari 3 halaman

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Penanganan Kasus Dugaan Koupsi Asabri Diteruskan Kejagung

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono menyampaikan, pihaknya mendapat perintah langsung dari Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Asabri dari Polri. Hanya saja, dia tidak merinci kapan permintaan itu dilayangkan.

"Ini kan ada surat dari Mensesneg untuk ditangani kita. Salah satu pertimbangannya di antara sekian itu terkait Jiwasraya," tutur Ali.

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Polri untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan yang telah dilakukan. "Nanti ada pertemuan dengan Mabes. Kan sudah penyidikan, materinya sejauh mana kami belum tahu," jelas Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PT ASABRI (Persero), adalah sebuah BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus.

    ASABRI

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

    Jiwasraya

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN