Sukses

Bank Kalbar dan ACT Beri Perlengkapan Dagang ke UMKM di Waterfront Pontianak

Kawasan waterfront Pontianak memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Namun tidak sedikit pelaku UMKM di sana yag terkendala masalah permodalan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) berama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kalbar memberikan bantuan alat produksi kepada beberapa Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Bantuan tersebut antara lain gerobak, alat peras jeruk dan mesin kemas. Penyerahan bantuan dilakukan di waterfront Jalan Barito, Pontianak, Kalimantan Barat.

Wali Kota Pontianak Edi, Rusdi Kamtono mengapresiasi bantuan berupa perlengkapan berdagang untuk pelaku UMKM dalam rangka menunjang kegiatan ekonomi di kawasan waterfront. Waterfront yang berada dekat dengan pelabuhan diharapkan bisa menjadi kawasan wisata yang berdampak pada perekonomian.

Kawasan waterfront memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Namun tidak sedikit pelaku UMKM terkendala masalah permodalan hingga akhirnya terlilit hutang dengan rentenir. Untuk itu, pihaknya akan memberikan edukasi terhadap perilaku masyarakat sekitar waterfront.

"Misalnya yang berjualan tidak boleh asal-asalan karena pengunjung waterfront tidak hanya orang Kota Pontianak, tetapi banyak juga dari luar," katanya, Senin (21/12/2020).

Dia menekankan pentingnya faktor keamanan dan kebersihan di kawasan waterfront. Pandemi Covid-19 menjadikan psikis masyarakat tertekan. Namun dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru, mulai ada pemulihan. Meskipun daya beli masyarakat saat ini sangat rendah sehingga diperlukan upaya pemulihan.

"Mudah-mudahan vaksin bisa cepat berfungsi dan kondisi ini segera pulih kembali," ucapnya penuh harap.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warkop dan Cafe Tegakkan Prokes

Di lain pihak, Perwakilan Perhimpunan Warung Kopi dan Cafe (Perwakcaf) Kalbar melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Pontianak. Kedatangan mereka ingin menyampaikan keluhan terkait sanksi denda yang dijatuhkan terhadap pelaku usaha warkop dan cafe yang melanggar protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama instansi terkait rutin menggelar penegakkan disiplin protokol kesehatan di warkop dan cafe sebanyak tiga kali sehari.

"Saya menegaskan, kita tidak bisa memberikan toleransi terhadap siapapun yang melanggar protokol kesehatan yang telah diberlakukan melalui Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 58 tahun 2020," kata Bahasan.

Untuk itu,d ia mengimbau seluruh warkop dan cafe disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk juga pengunjungnya. Dirinya juga menerima keluhan dari pelaku usaha warkop dan cafe lantaran tidak sedikit pengunjung atau konsumen yang bandel dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Sehingga ketika ada pengunjung yang tidak menggunakan masker, maka akan dikenakan sanksi," kata Bahasan.

Dia bilang, pemilik warkop dan cafe semestinya memiliki komitmen dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab secara aturan, apabila di warkop atau cafe ditemukan pelanggar protokol kesehatan maka selain pengunjung, pemilik usaha juga dikenakan sanksi.

“Mereka harus komitmen dalam menerapkan protokol kesehatan karena mereka sebagai pengelola," kata Bahasan.

Perwakilan Perwakcaf Kalbar, Adriayanto menuturkan, kedatangan pihaknya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menyampaikan beberapa hal terkait kendala yang dihadapi di lapangan.

"Terutama permasalahan penerapan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19," kata Adriayanto.

Dari hasil pertemuan tersebut, pada prinsipnya pihaknya memahami setelah mendapat penjelasan dari Wakil Wali Kota Pontianak dan Kasatpol PP Kota Pontianak terkait aturan penerapan protokol kesehatan di warkop dan cafe.

"Kami sudah mendapatkan penjelasan terkait pelaksanaan razia, kita sepakat untuk membantu Pemkot Pontianak dalam menerapkan protokol kesehatan di warkop dan cafe," kata Adriayanto.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.