Sukses

Pendapatan Negara Capai Rp 1.423 Triliun hingga November 2020

Menurut Sri Mulyani, pendapatan negara dari pajak sampai dengan November 2020 hanya sekitar Rp 925,34 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, realisasi pendapatan negara hingga November 2020 mencapai Rp 1.423 triliun. Angka tersebut sebesar 83,7 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 1.699,9 triliun.

Sedangkan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah tersebut turun 15,1 persen. Tercatat, realisasi pendapatan negara sampai dengan November 2019 sebesar Rp 1.676,7 triliun.

"Meskipun yang kita kumpulkan sekarang 83,7 persen, ini lebih tinggi dibandingkan porsi penerimaan tahun lalu yang 77,4 persen," kata Sri Mulyani dalam APBN Kita, di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Berdasarkan komponen, penerimaan pajak sampai dengan November 2020 hanya sekitar Rp 925,34 triliun, atau sekitar 77,2 persen dari Perpres 72/2020 yang ditargetkan sebesar Rp 1.198,8 triliun.

Sementara jika dibandingkan posisi November 2019, pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.136 triliun. Dengan angka tersebut maka terjadi penurunan sekitar 18,5 persen.

Sedangkan dari sisi kepabeanan dan cukai, realisasi sampai dengan November tercatat Rp 183,5 triliun. Angka ini meningkat 4,1 persen dibandingkan posisi November tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 176,2 triliun.

"Jadi kepabeanan dan cukai masih mengalami pertumbuhan yang positif ini terutama didukung oleh cukai hasil tembakau," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerimaan Bukan Pajak

Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai November 2020 terjadi penurunan. Di mana hanya tercatat sebesar Rp 304,9 triliun, turun 15,9 persen dibandingkan posisi November 2019 yang tercatat Rp 362,7 triliun.

"Inilah dampak dari Covid-19 terhadap penerimaan negara terutama di bidang pajak dan PNBP. Baik itu mempengaruhi dari komoditas maupun dari sisi kegiatan ekonomi masyarakat yang memang mengalami pelemahan cukup drastis," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.