Sukses

Ada Demo 1812, Pengusaha Cemas Jakarta Bakal PSBB Lagi

Pengusaha mengaku khawatir adanya aksi massa 1812

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha mengaku khawatir jika aksi massa 1812 yang melakukan demo di depan Istana, Jakarta Pusat Jumat (18/12/2020) bisa berpotensi meningkatkan kasus Covid-19 yang baru. Bahkan ini bisa memicu kembali diterapkannya PSBB.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, bagi pelaku usaha ketika ada demo atau pengumpulan massa yang terpikirkan adalah jangan sampai menjadi klaster baru yang mengakibatkan angka penyebaran semakin naik.

“Kalau hal itu sampai terjadi, tentu psikologi kami pengusaha pasti semakin khawatir karena dampaknya adalah aktivitas usaha yang akan semakin dibatasi,” kata Sarman kepada Liputan6.com, Jumat (18/12/2020).

Karena menurutnya, jika angka penyebaran Covid-19 semakin meningkat, maka terbuka kemungkinan Pemerintah memberlakukan PSBB yang lebih ketat, yang pastinya akan membatasi operasional dunia usaha.

“Per hari ini saja jam operasional mal, restoran, cafe, pusat hiburan sudah dibatasi sampai jam 19.00 WIB, tentu sangat menutup naiknya omzet pengusaha di masa libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Demikian Sarman berharap agar aksi 1812 ini menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan hand sanitizer untuk mencegah penularan Covid-19.

"Ini perlu misalnya apakah mereka konsisten menjaga jarak, demo tapi jaga jarak 1 meter misalnya,” pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Minta Massa Aksi 1812 Tak Berdemo, Aspirasi Bisa Disampaikan Tertulis

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus meminta agar massa yang mengatasnamakan Anak NKRI mengurungkan niatnya menggelar aksi 1812 di depan Istana, Jakarta Pusat. Hal ini untuk mencegah kerumunan karena kasus positif Covid-19 di Jakarta masih tinggi.

"Harusnya mereka bisa memahami dan menyadari bahwa penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah tinggi. Coba bayangkan kalau mereka kembali membuat kerumunan bagaimana mau selesai permasalahan Covid-19 di Jakarta," kata dia dalam keterangan, Jumat (18/12/2020).

Yusri menyarankan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertulis. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran pun siap menerima perwakilan massa untuk menyerahkan aspirasi yang telah dituangkan ke dalam bentuk tertulis.

"Kapolda Metro Jaya siap menerima perwakilan, jadi tidak usah berkerumun. Silahkan datang perwakilan saja untuk menyampaikan aspirasi secara lisan maupun tulisan," ucap dia.

Menurut dia, larangan menciptakan kerumunan pada masa pandemi Covid-19 juga telah diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta.

"Kita minta bagaimana situasi Covid-19 ini kan kerumunan itu tidak boleh, kan ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita ketahui bersama angka Covid-19 di Jakarta ini masih tinggi," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.