Sukses

BI Ikut Danai Pembelian Vaksin Covid-19 Lewat Lewat Burden Sharing

Menurut BI, pemesanan vaksin Covid-19 yang dilakukan pemerintah saat ini juga menggunakan dana dari burden sharing.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, BI bakal ikut mendanai pembelian vaksin lewat mekanisme pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dengan skema burden sharing. Berdasarkan surat keputusan bersama dengan Kementerian Keuangan 7 Juli 2020 bank sentral telah membeli SBN sebesar Rp 397,6 triliun.

"Pembiayaan vaksin dari burden sharing pembelian SBN," kata Perry di Jakarta, Kamis, (17/12).

Perry mengatakan, tidak semua SBN yang dibeli Bank Indonesia dipergunakan pada 2020. Berdasarkan UU APBN 2021, dana yang dari hasil pembelian atau penjualan SBN secara langsung ke BI bisa carry over.

Pemesanan vaksin yang dilakukan pemerintah saat ini juga menggunakan dana dari burden sharing. Vaksin tersebut pun sudah tiba di Tanah Air beberapa waktu lalu. "SBN yang sudah diterbitkan, BI sudah beli dan dananya untuk memesan vaksin," kata dia.

Perry melanjutkan, penerbitan SBN secara perdana langsung, berdasarkan SKB II tidak semua dipergunakan. Masih ada sisa Rp 30 triliun - Rp 39 triliun yang belum dipakai dan bisa di carry over tahun 2021.

"Kami mendukung penuh kalau dana ini uang carry over Rp 30 triliun sampai Rp 39 triliun, (kita masih hitung sampai akhir tahun), untuk digunakan, diprioritaskan untuk beli vaksin Covid-19," kata dia.

Langkah ini, kata Perry, sebagai bukti komitmen bank sentral bersama pemerintah, agar vaksinasi bisa dilakukan. Program vaksinasi ini diprioritaskan untuk tenaga medis, tenaga kepolisian dan masyarakat yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.

"Ini komitmen BI bersama Pemerintah dalam melakukan dan dukung upaya vaksinasi," kata dia.

Sebab ini sangat penting demi meningkatkan mobilitas manusia, aktivitas ekonomi, dunia usaha dan menghindari dampak ke sektor keuangan dan moneter dan untuk kesejahteraan.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, Begini Saran Ekonom untuk Biayanya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan jika vaksin COVID-19 akan diberikan gratis kepada masyarakat. Artinya, masyarakat tidak akan dikenakan biaya sama sekali saat nantinya program vaksinasi COVID-19 berlangsung.

Ekonom sekaligus Peneliti Institute for Development of Economics (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan sebenarnya anggaran untuk vaksinasi gratis bisa dicari dengan cara realokasi dari belanja lain seperti infrastruktur.

“Karena yang urgen adalah penanganan pandemi covid-19 dalam jangka pendek-menengah. Ini bisa dilakukan dengan jalan APBN perubahan pada awal tahun 2021, idealnya vaksin itu gratis apalagi dalam konteks bencana nasional,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Rabu (16/12/2020).

Sementara, jika vaksin berbayar dikhawatirkan menciptakan ketimpangan, di mana kelas menengah ke atas bisa mengakses vaksin yang komersil. Sementara kelas bawah menunggu bantuan vaksin pemerintah.

“Tentu jika vaksin komersil, akses nya jauh lebih mudah dan prosedur tidak lama seperti vaksin pemerintah,” ujarnya.

Bhima mengasumsikan, misal tahun 2021 anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp 413 triliun. Sementara stimulus untuk kesehatan berkurang menjadi Rp 25,4 triliun. Ini artinya ruang fiskal untuk menggratiskan vaksin ada sebenarnya.

“Masalahnya secara politik anggaran mau apa tidak? Jika bicara soal prioritas anggaran harusnya sampai 2021 masih fokus pada penanganan Kesehatan,” tegas dia.

Adapun terkait pengawasan vaksin COVID-19 diharapkan jangan terjadi monopoli distributor. Dirinya meminta agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai pengawas harus melakukan deteksi dini.

“Kemudian soal fokus pada kelompok rentan diutamakan seperti masyarakat lansia dan memiliki penyakit bawaan,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.