Sukses

BPJS Ketenagakerjaan: 66.924 Nomor Rekening Penerima Subsidi Gaji Masih Bermasalah

Data atau rekening bermasalah yang akan ditransfer subsidi gaji tersebar di seluruh Indonesia yang ada di 128 bank.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto melaporkan, ada 66.924 nomor rekening yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji karena rekeningnya bermasalah.

“Ada beberapa yang tidak bisa ditransfer sehingga harus dikembalikan atau retur itu dikembalikan kepada BPJS ketenagakerjaan,” kata Agus Susanto dalam konferensi pers Kupas Tuntas Program Bantuan Subsidi Upah, Kamis (17/12/2020).

Data yang dipakai untuk subsidi upah kali ini adalah data peserta aktif per bulan Juni 2020, data ini telah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 12,4 juta nomor rekening pekerja di akhir bulan September.

Data atau rekening tersebut tersebar di seluruh Indonesia ada di 128 bank, data tersebut sebelum diserahkan telah dilakukan validasi secara berlapis. Namun pada saat dilakukan transfer ditermin pertama ada beberapa rekening bermasalah.

“Ada sebanyak 154.887 nomor rekening yang tidak bisa ditransfer kemudian kita perbaiki kita koordinasi dengan seluruh cabang kita seIndonesia dengan rekening tersebut dengan pekerja dan pemberi kerja,” ujarnya.

Lanjutnya, dari 154.887 nomor rekening itu diperoleh 87.963 rekening yang sudah kita perbaiki dan diserahkan ke Kemnaker. Namun masih ada sisa 66.924 rekening yang masih dalam proses validasi untuk bisa dilakukan perbaikan.

“Tentunya segera akan kita serahkan kepada Kemnaker setelah di perbaiki, beberapa penyebab rekening tersebut tidak bisa ditransfer meskipun sebelumnya telah kita lakukan validasi, namun ada beberapa hal yang ternyata elemen validasi atau alat uji validasi tersebut berbeda,” ungkapnya.

Diantaranya rekening peserta BSU ditutup, pada saat BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi masih belum ditutup namun setelah ditransfer rekeningnya ditutup, kemudian ada rekening bank yang bukan anggota sistem kliring nasional (SKN), lalu pihaknya lakukan validasi kepada bank-bank anggota SKN.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diblokir

Kemudian ada juga yang rekeningnya dibekukan dan diblokir nama rekening yang tidak sesuai, ada juga rekening pasif, selanjutnya ada rekening pinjaman begitu diisi untuk transfer BSU malah ditolak.

“Inilah beberapa hal penyebab rekening BSU tidak bisa ditransfer, tapi kami BPJS Ketenagakerjaan berusaha semaksimal mungkin agar bisa kita serahkan,” katanya.

Hal itu sebagai bentuk kehati-hatian BPJamsostek untuk memastikan bahwa data-datanya itu bagus, valid, akuntabel, supaya BSU ini tepat sasaran maka selain melakukan validasi berlapis, BPJamsostek juga berkoordinasi beberapa Kementerian lembaga terkait dengan BPK, KPK, BPKP, Dirjen pajak Kementerian Keuangan, dan untuk pemadanan data.

“Seluruh data dari BPJS ketenagakerjaan yang kita kirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan secara keseluruhan kita lakukan pemadanan data dengan dirjen pajak dan ini telah dilaksanakan. Hasil koordinasi terakhir penggunaan data BPJS Ketenagakerjaan dapat terus digunakan untuk penyaluran bantuan subsidi upah termin kedua,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.